Bus ALS Tabrak Tangki BBM di Muratara Akibatkan 16 Orang Tewas

Bus ALS Tabrak Tangki BBM di Muratara Akibatkan 16 Orang Tewas
Foto: Ilustrasi Bus ALS Tabrak Tangki BBM di Muratara Akibatkan 16 Orang Tewas.

Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia setelah bus ALS bertabrakan dengan truk tangki BBM hingga terbakar hebat di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Peristiwa maut ini berlokasi di Simpang Danau, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, sebagaimana dilansir dari Detik Oto. Bus yang mengangkut belasan penumpang tersebut sedang menempuh perjalanan dari arah Lubuklinggau menuju Jambi sebelum insiden terjadi.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara awal untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan yang menghanguskan kedua kendaraan tersebut. Kanit Gakkum Satlantas Polres Muratara Aiptu Iin Shodikin menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan temuan di lapangan.

"Dari arah yang berlawanan, terdapat mobil tangki BBM yang berisi dua orang. Sesampainya di TKP, diduga Bus ALS masuk ke jalur yang berlawanan lantaran diduga menghindari lubang sehingga menabrak mobil tangki BBM tersebut," katanya, Rabu (6/5/2026).

Dampak benturan keras tersebut memicu api yang dengan cepat merambat dan membakar seluruh badan kendaraan. Berdasarkan informasi dari saksi di lokasi, bus sempat kehilangan kendali sebelum akhirnya memasuki jalur kendaraan dari arah berlawanan.

"Keterangan dari kernet bus yang selamat, bus sempat oleng ke kanan. Diduga menghindari lubang hingga akhirnya masuk ke jalur orang dan menyebabkan bus beradu kambing dengan truk tangki BBM dari arah berlawanan," ungkapnya.

Merespons rentetan kecelakaan transportasi yang terus berulang, Road Safety Association (RSA) memberikan sorotan tajam terhadap implementasi keselamatan jalan di Indonesia. RSA menilai tragedi ini merupakan akumulasi dari kegagalan sistem keselamatan yang berlapis.

"Ironisnya, Indonesia sesungguhnya telah memiliki kerangka kerja nasional keselamatan jalan yang cukup jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2021-2040. Dalam regulasi tersebut, negara telah membagi peran dan tanggung jawab lintas sektor secara lebih terstruktur," kata Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Rio Octaviano dalam keterangan tertulisnya.

Penerapan Sistem Keselamatan Berlapis atau Safe System Approach seharusnya melibatkan koordinasi antara Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, hingga Kementerian Kesehatan. Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya kendala pada tahap eksekusi.

"RSA memandang, persoalan terbesar Indonesia saat ini bukan lagi ketiadaan konsep atau regulasi, melainkan lemahnya implementasi dan koordinasi lintas sektor di lapangan. Pemerintah masih terlalu sering bergerak setelah tragedi besar terjadi dan menjadi perhatian publik," kata Rio.

Rio menekankan bahwa upaya pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial hanya saat terjadi kecelakaan besar. Konsistensi dalam memperkuat masing-masing sektor tanggung jawab menjadi kunci utama untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut di jalan raya.

"Padahal, kecelakaan lalu lintas adalah peristiwa yang dapat dicegah," sebutnya.

Data nasional menunjukkan mayoritas kecelakaan justru tidak terjadi pada kondisi ekstrem, melainkan pada kondisi normal. Hal ini menjadi landasan bagi RSA untuk mendesak pemerintah agar tidak hanya terpaku pada investigasi pasca-kejadian.

"Kecelakaan di Musi Rawas Utara harus menjadi momentum evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Jangan sampai setiap tragedi hanya berhenti pada proses investigasi, tanpa perubahan nyata terhadap sistem keselamatan secara menyeluruh," pungkasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi