Arab Saudi Perketat Keamanan Pangan Musim Haji 2026

Arab Saudi Perketat Keamanan Pangan Musim Haji 2026
Foto: Ilustrasi Arab Saudi Perketat Keamanan Pangan Musim Haji 2026.

Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan keamanan pangan selama musim haji 2026 dengan melarang produksi serta penyimpanan makanan tanpa izin resmi di seluruh wilayah Tanah Suci. Langkah tegas ini diambil otoritas setempat guna menjamin kesehatan dan keselamatan jutaan jamaah haji yang datang dari berbagai penjuru dunia.

Kebijakan tanpa toleransi terhadap pelanggaran di sektor pangan tersebut mencakup ancaman hukuman berat bagi para pelaku usaha yang membandel. Dilansir dari Cahaya, para pelanggar aturan keamanan pangan ini terancam hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal mencapai 10 juta riyal Saudi.

Otoritas Makanan dan Obat-obatan Saudi atau Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menginstruksikan seluruh pabrik dan gudang penyimpanan makanan untuk mematuhi Undang-Undang Pangan. SFDA menekankan bahwa pengoperasian fasilitas tanpa lisensi resmi akan langsung ditindak secara hukum.

Besaran sanksi finansial yang mencapai sekitar Rp44 miliar tersebut akan disesuaikan dengan tingkat keparahan pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Selain denda dan penjara, otoritas berwenang dapat membekukan aktivitas usaha selama 180 hari atau mencabut izin usaha hingga satu tahun penuh.

Regulasi terbaru ini juga melarang keras penyimpanan produk makanan di luar fasilitas berizin serta perdagangan produk yang tidak memenuhi standar resmi. Tempat usaha yang telah diperintahkan tutup dilarang beroperasi kembali sebelum mendapatkan persetujuan tertulis dari regulator terkait.

SFDA menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah lainnya demi memastikan distribusi konsumsi bagi jamaah berlangsung sesuai standar kesehatan Kerajaan. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui nomor layanan terpadu 19999 selama periode ibadah haji berlangsung.

Artikel terkait

Rekomendasi