PT KCN Bantah Proyek Reklamasi Pier 3 Marunda Sebabkan Pendangkalan

PT KCN Bantah Proyek Reklamasi Pier 3 Marunda Sebabkan Pendangkalan
Foto: Ilustrasi PT KCN Bantah Proyek Reklamasi Pier 3 Marunda Sebabkan Pendangkalan.

PT Karya Cipta Nusantara (KCN) memberikan klarifikasi terkait dugaan penyebab pendangkalan di kawasan Muara Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara, yang dituding akibat proyek reklamasi pada Kamis (16/4/2026). Perusahaan menegaskan bahwa aktivitas pembangunan Dermaga Pier 3 Marunda berada di luar wilayah perairan nelayan.

Pihak pengelola memastikan bahwa letak proyek telah sesuai dengan regulasi penataan ruang laut yang ditetapkan otoritas terkait. Hal ini merespons keluhan para nelayan yang merasa ruang gerak mereka terhambat oleh aktivitas konstruksi di pesisir tersebut.

"Sesuai zonasi Kementerian Perhubungan, pembangunan (yang dilakukan) PT KCN tidak masuk ke dalam perairan nelayan," ucap Tim Humas PT KCN dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Guna mencegah dampak lingkungan selama masa pengerjaan, perusahaan mengeklaim telah menerapkan prosedur teknis yang ketat. Salah satu langkah yang diambil adalah penggunaan dinding pembatas permanen di area proyek untuk menahan material tanah.

"Tidak ada sedimentasi, kami membangun dengan sheet pile yang dibangun untuk mengantisipasi sedimentasi," ungkap Tim Humas PT KCN.

Struktur penahan tersebut merupakan rangkaian beton laut yang sebelumnya pernah memicu perbincangan di tengah masyarakat pada tahun 2025. Perusahaan menegaskan fungsi utama struktur tersebut adalah murni untuk kepentingan teknis pembangunan dermaga.

"Pembangunan dermaga PT KCN menggunakan sheet pile untuk menghindari sedimen, sebagaimana sheet pile yang pada waktu lalu di isukan sebagai tanggul beton," jelas Tim Humas PT KCN.

Sebelumnya, gelombang protes muncul dari komunitas nelayan di Muara Cakung Drain yang menggelar parade kapal pada Selasa (14/4/2026) sore. Aksi tersebut menargetkan proyek pembangunan New Priok Eastern Access (NPEA) dan reklamasi Dermaga Pier 3 Marunda yang dianggap menutup akses jalan.

Nelayan setempat menyatakan bahwa mereka membutuhkan kepastian mengenai keberlanjutan mata pencaharian mereka di tengah masifnya proyek pembangunan di area tersebut.

"Kejelasan apa yang mau dibuat di sana dan kita cuma minta jalan, akses jalan yang emang nggak layak buat para nelayan sambil berjalan gitu," ujar Edi Kurniawan, Nelayan Muara Cakung Drain.

Selain masalah akses, nelayan mengeluhkan minimnya komunikasi dari pihak PT KCN terkait detail proyek reklamasi. Meskipun sosialisasi dari pihak lain sudah dilakukan, koordinasi langsung dengan KCN diklaim belum pernah terjadi.

"Sebenarnya kita sudah dapat sosialisasi itu dari pihak Pelindo. Tapi Pelindo pun sudah sampaikan ke kita, kita tahu programnya seperti apa. Tapi yang kita nggak tahu itu dari pihak KCN. KCN nggak ada sosialisasi ke kita, terus tahu-tahu sudah jadi," ungkap Edi Kurniawan.

Edi menambahkan bahwa perubahan bentang alam yang terjadi secara cepat sangat mengejutkan para pencari ikan. Perubahan kondisi pesisir dalam waktu singkat tersebut dinilai meningkatkan risiko keselamatan bagi perahu yang melintas.

"Hari Jumat ketemu Sabtu itu, itu sudah rata sampai ujung, jadi kita nggak bisa lewat di sebelah sini. Bisa lewat cuma kayaknya lebih berbahaya karena mungkin sebelahnya pasir, jadi takut ada batu yang gede, lebih gede lagi terus bisa kena perahu," jelas Edi Kurniawan.

Artikel terkait

Rekomendasi