KCN Bantah Proyek Reklamasi Jadi Sasaran Protes Nelayan Cilincing

KCN Bantah Proyek Reklamasi Jadi Sasaran Protes Nelayan Cilincing
Foto: Ilustrasi KCN Bantah Proyek Reklamasi Jadi Sasaran Protes Nelayan Cilincing.

Manajemen PT Karya Citra Nusantara (KCN) memberikan klarifikasi terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok nelayan di kawasan Muara Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (14/4/2026). Pihak perusahaan mengeklaim protes tersebut tidak menyasar proyek reklamasi yang tengah mereka kerjakan.

Dilansir dari Megapolitan, Tim Humas PT KCN menjelaskan bahwa berdasarkan informasi surat pemberitahuan aksi, sasaran keberatan warga sebenarnya tertuju pada pembangunan infrastruktur milik pihak lain. Hal ini berkaitan dengan potensi tertutupnya akses muara akibat proyek di sekitar wilayah tersebut.

"Sejauh yang kami ketahui berdasarkan surat Pemberitahuan Aksi Damai Warga-Masyarakat Kampung Nelayan Cilincing, tujuan aksi tersebut bukan ditujukan kepada PT KCN, melainkan lebih kepada pembangunan NPEA milik PELINDO di mana Muara Cakung Drain nanti akan tertutup seluruhnya," ujar Humas PT KCN.

Pihak KCN menambahkan bahwa dalam dokumen tuntutan nelayan, terdapat tiga poin utama yang disampaikan kepada pemerintah, BUMN, dan pihak swasta. Nelayan menuntut kejelasan mengenai cetak biru pembangunan di wilayah pesisir serta pengakuan hukum atas eksistensi kampung nelayan di Jakarta.

"Menuntut kejelasan kepada pemerintah, BUMN dan swasta terkait pembangunan yang ada di area teluk dan pesisir yang ada di sekitar masyarakat Pesisir dan nelayan Cilincing (termasuk masyarakat pesisir dan nelayan di Kalibaru, Cilincing, dan Marunda)," bunyi poin pertama tuntutan tersebut.

Selanjutnya, massa juga mendesak transparansi dari pemerintah pusat maupun daerah mengenai rencana induk pembangunan di kawasan teluk. Hal ini dianggap krusial bagi keberlangsungan hidup masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir utara Jakarta.

"Menuntut kejelasan kepada pemerintah (pusat dan daerah) terkait grand design/blueprint pembangunan di teluk dan pesisir Jakarta," lanjut kutipan surat aksi tersebut.

Poin terakhir dalam tuntutan massa adalah permintaan agar negara memberikan jaminan legalitas terhadap tempat tinggal dan lingkungan kerja mereka. Nelayan berharap identitas sosial dan geografis mereka tetap terjaga di tengah masifnya pembangunan infrastruktur pelabuhan.

"Menuntut pemerintah untuk mengakui secara hukum keberadaan lingkungan, tanah dan bangunan serta masyarakat pesisir dan nelayan yang ada di seluruh Kampung Nelayan yang ada di Jakarta," tegas dokumen tersebut.

Mengenai operasional internal, manajemen KCN memastikan bahwa pembangunan dermaga mereka sudah sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok dan Marunda. Perusahaan menegaskan proyek tersebut tidak melanggar batas wilayah tangkap nelayan tradisional.

"Pembangunan PT KCN sesuai masterplan dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok dan Marunda terintegrasi, tidak menyimpang maupun masuk ke perairan nelayan, sehingga tidak menghalangi jalur aktivitas nelayan," jelas Humas PT KCN.

Investasi yang dikucurkan untuk proyek ini juga disebut murni berasal dari sektor swasta. KCN menekankan bahwa pengerjaan Dermaga Pier 3 Marunda tidak menggunakan dana dari anggaran negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Proyek PT KCN adalah proyek non APBN APBD yang telah memiliki konsesi, di mana investasi dilakukan oleh pihak swasta tanpa membebani keuangan negara," kata Humas PT KCN.

Perusahaan mengeklaim seluruh prosedur administratif terkait pembangunan dermaga telah dipenuhi. Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi isu legalitas proyek yang sedang berjalan di kawasan tersebut.

"Untuk pembangunan dermaga, PT KCN sudah mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan," ujarnya.

Selain masalah perizinan, KCN menyebut telah mengadakan sosialisasi kepada warga dan perangkat kecamatan pada April 2024 lalu. Pertemuan tersebut diklaim telah menghasilkan kesepakatan mengenai teknis pengerukan di lapangan.

"Masyarakat dan pemangku kepentingan yang hadir dalam sosialisasi telah mencapai titik temu dengan BUP PT KCN terkait teknis pelaksanaan pekerjaan pengerukan," tuturnya.

Di sisi lain, perwakilan nelayan memberikan keterangan yang berbeda mengenai dampak pembangunan di lokasi. Edi Kurniawan (35), salah satu peserta parade kapal pada Selasa sore, menyebut bahwa aksi tersebut bertujuan mencari kepastian akses bagi nelayan.

"Kejelasan apa yang mau dibuat di sana dan kita cuma minta jalan, akses jalan yang emang nggak layak buat para nelayan sambil berjalan gitu," kata Edi.

Edi menyatakan bahwa selama ini pihak Pelindo sudah memberikan penjelasan, namun tidak demikian dengan pihak KCN. Kurangnya komunikasi ini membuat nelayan terkejut dengan perkembangan fisik proyek reklamasi di lapangan.

"Sebenarnya kita sudah dapat sosialisasi itu dari pihak Pelindo. Tapi Pelindo pun sudah sampaikan ke kita, kita tahu programnya seperti apa. Tapi yang kita nggak tahu itu dari pihak KCN. KCN nggak ada sosialisasi ke kita, terus tahu-tahu sudah jadi," jelas Edi.

Nelayan mengeluhkan kondisi terkini di pesisir yang membuat jalur pelayaran mereka menjadi lebih sempit dan berisiko. Adanya tumpukan material reklamasi dianggap membahayakan keamanan perahu saat melintas di dekat area pengerjaan.

"Hari Jumat ketemu Sabtu itu, itu sudah rata sampai ujung, jadi kita nggak bisa lewat di sebelah sini. Bisa lewat cuma kayaknya lebih berbahaya karena mungkin sebelahnya pasir, jadi takut ada batu yang gede, lebih gede lagi terus bisa kena perahu," pungkas Edi.

Artikel terkait

Rekomendasi