Eks Tenaga Ahli Satelit Kementerian Pertahanan, Anthony Thomas van der Heyden, mengaku menerima instruksi langsung dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, untuk mengamankan slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT). Pernyataan ini disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II pada Jumat (25/4/2026).
Klaim mengenai keterlibatan arahan kepala negara tersebut terungkap saat agenda pemeriksaan terdakwa dalam kasus proyek satelit Kemenhan. Sebagaimana dilansir dari Kompas, Anthony menjelaskan bahwa pertemuan awal terkait penugasan ini terjadi pada akhir tahun 2015 silam.
"Presiden Joko Widodo memerintahkan agar slot tersebut harus diamankan. Pada 10 Oktober 2015, saya bertemu dengan perwakilan Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemenhan. Saya diminta untuk membantu," ujar terdakwa Anthony Thomas van der Heyden.
Anthony menegaskan bahwa pada saat penugasan awal tersebut, belum ada dokumen resmi yang mengatur mengenai hak dan kewajiban secara mendetail. Penugasan diklaim hanya berdasarkan kebutuhan mendesak untuk menjaga kedaulatan slot orbit Indonesia.
"Ketika itu tidak ada pembahasan mengenai kompensasi, tidak ada kontrak yang dinegosiasikan, tidak ada pernyataan tugas yang disusun. Hanya ada satu dokumen tertanggal 11 November 2015 yang meminta saya untuk memberikan saran kepada Kemenhan jika mereka memiliki pertanyaan, saran, dan pendapat," lanjut Anthony Thomas van der Heyden.
Merespons keterangan tersebut, tim kuasa hukum Anthony Thomas van der Heyden mengajukan permohonan kepada majelis hakim. Pihak pembela meminta agar Joko Widodo dihadirkan secara langsung dalam persidangan untuk memberikan kesaksian terkait arahan pengamanan slot orbit tersebut.