Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerapkan Program Kartu Kendali di Mekkah guna mengantisipasi maraknya jasa pendorong kursi roda ilegal. Kebijakan ini bertujuan melindungi jemaah haji lansia dan disabilitas dari risiko penipuan serta penelantaran selama menjalankan ibadah umrah wajib.
Dilansir dari Cahaya, program ini mencakup koordinasi pendataan jemaah yang membutuhkan bantuan mulai dari sektor penginapan hingga terminal bus di kawasan Masjidil Haram. Kepastian layanan bagi anggota rombongan akan dipantau langsung oleh masing-masing ketua kloter guna menjamin keamanan jemaah.
Kepala Seksi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji dan Jemaah Lansia-Disabilitas PPIH Daker Mekkah, Ridwan Siswanto, menjelaskan bahwa fasilitas ini memudahkan jemaah sehingga tidak perlu membawa peralatan sendiri dari tanah air.
ÔÇØKursi rodanya telah disiapkan petugas, jadi jemaah tidak perlu repot-repot membawa kursi roda dari hotel atau dari Tanah Air,ÔÇØ kata Ridwan Siswanto.
Identitas petugas resmi dapat dikenali melalui atribut khusus berupa kartu identitas dan rompi berwarna merah marun untuk sif pagi atau warna abu-abu untuk pelayanan sore hingga malam hari. Ridwan mengingatkan jemaah agar waspada terhadap oknum pendorong yang mencoba meniru atribut petugas resmi.
ÔÇØBanyak pendorong yang pakai rompi mirip-mirip, tapi tidak memiliki tashrih,ÔÇØ kata Ridwan Siswanto.
Kepala PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Ihsan Faisal, pada Sabtu (2/5/2026), menegaskan adanya risiko keamanan yang serius bagi jemaah yang menggunakan jasa ilegal. Menurutnya, otoritas Arab Saudi saat ini tengah memperketat pengawasan dan razia terhadap petugas tidak resmi.
ÔÇØPada saat ini razia para petugas keamanan sangat ketat. Kalau ada orang-orang (petugas pendorong kursi roda yang) tidak jelas, mereka bisa langsung ditangkap,ÔÇØ kata Ihsan Faisal.
Jika pendorong ilegal melarikan diri saat ada pemeriksaan keamanan, jemaah berisiko tertinggal sendirian di tengah kerumunan massa. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat penyelesaian rukun ibadah haji atau umrah.
"Khawatirnya, kalau mereka (jemaah) didorong oleh para petugas tidak resmi, mereka akhirnya ditinggalkan (saat razia terjadi) dan umrah mereka tidak selesai. Ini pernah terjadi," kata Ihsan Faisal.
Mengenai skema pembiayaan, layanan resmi ini mematok tarif berkisar antara 300 hingga 350 riyal atau setara Rp 1,4 juta hingga Rp 1,65 juta. Sistem pembayaran dilakukan secara pascabayar setelah seluruh rangkaian tawaf dan sai selesai dilakukan, dengan opsi tawar-menawar bagi jemaah.
Ihsan juga memastikan jemaah yang mengalami kondisi fisik menurun secara mendadak tetap bisa mendapatkan pertolongan dengan menghubungi petugas Indonesia yang bersiaga di area Masjidil Haram.
"Ketika pelaksanaan umrah wajib, dan jemaah sudah sampai di terminal bus di Masjidil Haram, kami akan menyambut dengan petugas-petugas resmi yang sudah diatur dan bekerja sama dengan daker atau PPIH Arab Saudi. Setelah mendapatkan layanan dan melaksanakan umrah wajib tersebut, baru nanti akan diselesaikan secara administrasi (pembayarannya),ÔÇØ tutur Ihsan Faisal.
Penyediaan personel dalam jumlah besar telah dilakukan oleh PPIH di berbagai titik strategis di Mekkah untuk menjamin kelancaran ibadah jemaah. Petugas lapangan akan diarahkan untuk segera memanggilkan jasa pendorong resmi jika dibutuhkan.
ÔÇØKami menempatkan jumlah petugas yang cukup banyak. Nanti petugas kami minta bantuan pendorong (kursi roda) yang resmi,ÔÇØ pungkas Ihsan Faisal.