Kapal pangkalan laut ekspedisi Amerika Serikat USS Miguel Keith terdeteksi melintasi Selat Malaka pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Dilansir dari Nasional, pergerakan armada militer ini menjadi sorotan tajam lantaran terjadi di tengah memanasnya konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Kehadiran kapal ini menambah daftar panjang aktivitas militer AS di jalur tersebut setelah USS Tripoli melintas pada Maret 2026 dan USS Rushmore pada awal April 2026. Munculnya armada ini mengindikasikan pergeseran fokus ketegangan dari Timur Tengah menuju kawasan strategis Indo-Pasifik.
Pemerintah Amerika Serikat melalui otoritas militernya telah memberikan sinyal mengenai peningkatan pengawasan di wilayah perairan internasional untuk mengamankan kepentingan mereka. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aktivitas pengangkutan minyak yang dinilai tidak resmi oleh pihak Washington.
"pasukan Amerika akan melakukan aktivitas pencegahan maritim terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat dalam pengangkutan minyak ilegal, termasuk di perairan Indo-Pasifik" kata Jenderal Dan Caine, Ketua Kepala Staf Gabungan AS.
Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran mengenai potensi pemblokiran jalur energi, terutama bagi China yang sangat bergantung pada Selat Malaka untuk impor minyak mentah. Jalur sepanjang 800 kilometer ini merupakan urat nadi global yang mengalirkan hingga 40 persen perdagangan dunia dengan nilai 3,5 triliun dolar AS per tahun.
TNI Angkatan Laut memberikan respons resmi terkait aktivitas navigasi asing di wilayah perairan Indonesia tersebut sesuai dengan regulasi internasional yang berlaku. Pihak militer memastikan bahwa pengawasan tetap dilakukan guna menjaga kedaulatan wilayah tanpa melanggar ketentuan hukum laut.
"perlintasan kapal perang AS di Selat Malaka adalah aktivitas yang sah berdasarkan hukum internasional, khususnya hak lintas transit yang diatur dalam UNCLOS 1982, Pasal 37, 38, dan 39" tegas Laksamana Pertama Tunggul, Juru Bicara TNI Angkatan Laut.
Di tingkat legislatif, terdapat dorongan kuat agar pemerintah tetap konsisten menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam perselisihan kekuatan besar dunia. Diplomasi multilateral disarankan sebagai jalan keluar untuk memastikan stabilitas keamanan di sepanjang jalur pelayaran vital tersebut.
"mendesak pemerintah untuk segera menegaskan kembali sikap netral Indonesia dan mendorong terciptanya komunikasi multilateral agar Selat Malaka tetap aman dan bebas dari eskalasi ketegangan" ujar Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
Meskipun Indonesia telah menandatangani Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (MDCP) dengan AS pada April 2026, Jakarta tetap menolak permintaan akses penerbangan militer menyeluruh. Langkah ini merupakan bentuk penegasan kedaulatan agar wilayah nasional tidak dijadikan pangkalan operasi militer pihak asing.