PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melaksanakan uji coba operasional palang pintu perlintasan baru di kawasan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur pada Rabu (13/5/2026). Langkah ini bertujuan memperkuat keselamatan perjalanan kereta sekaligus meningkatkan keamanan bagi para pengguna jalan di titik perpotongan jalur rel.
Dilansir dari Nasional, perusahaan telah melakukan penataan signifikan selama periode 27 April hingga 12 Mei 2026. Dalam rentang waktu tersebut, KAI bersama pemangku kepentingan terkait menutup 20 titik perlintasan serta mempersempit tujuh titik lainnya di berbagai wilayah operasi dan divisi regional.
Peningkatan standar keselamatan ini mencakup pembangunan fasilitas fisik, penguatan penjagaan, hingga koordinasi lintas instansi. KAI menargetkan peningkatan keamanan secara bertahap pada 1.638 titik perlintasan melalui pengawasan operasional yang lebih ketat.
Penataan perlintasan dipandang sebagai bagian krusial dalam penguatan sistem keselamatan transportasi berbasis risiko. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik temu antara perjalanan kereta dan mobilitas publik.
ÔÇ£Perlintasan sebidang merupakan titik yang mempertemukan perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat dalam waktu bersamaan,ÔÇØ ujarnya Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.
Anne menekankan pentingnya penanganan yang terintegrasi agar ruang keselamatan di lapangan menjadi lebih baik. Ia menyebutkan bahwa di lokasi dekat Stasiun Bekasi Timur, palang pintu baru kini sedang dalam tahap penyempurnaan operasional.
ÔÇ£Perlintasan sebidang merupakan titik yang mempertemukan perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat dalam waktu bersamaan,ÔÇØ ujar Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.
Selama fase penyempurnaan, petugas masih memfungsikan palang pintu lama untuk mengamankan perjalanan kereta. Pengamanan sementara juga dibantu oleh swadaya masyarakat sembari menunggu pembangunan pos jaga resmi selesai dikerjakan.
ÔÇ£Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin saat melintas di perlintasan sebidang, tidak menerobos palang pintu, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melanjutkan perjalanan,ÔÇØ tegas Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.
Berdasarkan data triwulan I 2026, tercatat ada 3.888 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.112 titik telah memiliki penjagaan, sementara 1.776 titik lainnya masih terpantau tanpa penjaga.
ÔÇ£Selain itu, terdapat 417 titik yang dijaga secara swadaya masyarakat dan 38 titik dijaga pihak swasta,ÔÇØ jelas Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.
KAI sendiri mengelola 977 titik atau sekitar 46 persen dari total perlintasan yang terjaga. Sementara itu, pemerintah daerah melalui dinas perhubungan provinsi maupun kabupaten/kota bertanggung jawab atas penjagaan di 680 titik lainnya.
ÔÇ£Semakin cepat titik-titik berisiko diinventarisasi, ditata, dan dijaga bersama, semakin besar ruang keselamatan yang dapat dibangun untuk masyarakat,ÔÇØ tutur Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.
Secara teknis, kereta api membutuhkan jarak pengereman ideal antara 800 hingga 1.200 meter pada kecepatan 120 kilometer per jam. Oleh karena itu, sterilisasi jalur menjadi faktor penentu utama dalam menjamin keselamatan selama perjalanan kereta berlangsung.