KAI Tutup 40 Pelintasan Liar di Wilayah DAOP 1 Jakarta

KAI Tutup 40 Pelintasan Liar di Wilayah DAOP 1 Jakarta
Foto: Ilustrasi KAI Tutup 40 Pelintasan Liar di Wilayah DAOP 1 Jakarta.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penutupan permanen terhadap puluhan pelintasan tidak resmi di wilayah Daerah Operasi (DAOP) 1 Jakarta pada Kamis (15/5/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya frekuensi kecelakaan yang melibatkan kendaraan dan kereta api di jalur-jalur ilegal tersebut.

Target utama kebijakan ini adalah pelintasan yang memiliki lebar kurang dari dua meter serta tidak didukung penjagaan resmi dari petugas. Penutupan dilakukan secara permanen guna memastikan tidak ada lagi kendaraan yang nekat melintas di area berbahaya tersebut, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Deputy II DAOP 1 Hendrady mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memetakan puluhan titik yang akan disasar dalam program penertiban ini. Upaya ini merupakan bagian dari standarisasi keselamatan di sepanjang jalur kereta api yang melintasi kawasan padat penduduk.

"Namun, secara keseluruhan di wilayah DAOP 1, target kami adalah 40 titik," ucap Deputy II DAOP 1 Hendrady ketika ditemui di lokasi, Kamis (15/5/2026).

Kecelakaan sering kali dipicu oleh kendaraan yang memaksakan diri melalui pelintasan liar saat kereta mendekat. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, masinis tidak memiliki ruang untuk menghindari benturan, sehingga penutupan akses menjadi satu-satunya solusi teknis yang dianggap efektif oleh manajemen KAI.

Salah satu titik yang menjadi prioritas penutupan berada di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Meskipun terdapat lima pelintasan serupa di sepanjang jalur Stasiun Tebet hingga Cawang, untuk saat ini KAI baru mengeksekusi satu titik penutupan.

"Untuk tahun ini, program dari KAI hanya satu di titik ini (yang ditutup). Meskipun total ada lima, kami belum tahu apakah nantinya akan dibantu oleh Pemerintah Daerah untuk menutup sisanya atau tidak," sambung Hendrady.

Di lokasi kejadian, petugas memasang tiga bantalan rel beton secara vertikal dengan ketinggian mencapai dua meter untuk menutup akses. Jarak antar beton yang hanya sekitar 30 sentimeter dirancang sedemikian rupa agar tidak bisa dilalui oleh sepeda motor maupun pejalan kaki.

Artikel terkait

Rekomendasi