PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya perawatan medis bagi para korban luka dalam insiden tabrakan kereta yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026) malam pukul 20.40 WIB.
Kompensasi pengobatan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap insiden tersebut sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Hingga kini, para korban telah dipindahkan ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan komitmen perusahaan dalam menangani dampak kesehatan yang dialami para penumpang terdampak kecelakaan di wilayah kerjanya.
"Dari KAI akan bertanggung jawab melakukan pengobatan bagi yang luka-luka," ujar Franoto.
Franoto menjelaskan bahwa koordinasi lintas instansi telah dilakukan sejak awal kejadian guna mempercepat proses penyelamatan di lokasi. Tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian hingga tenaga kesehatan dikerahkan untuk melakukan evakuasi korban.
"Upaya pertama kami melakukan evakuasi. Kami dibantu kepolisian, TNI, Basarnas, dari Damkar, PMI, dan tenaga kesehatan lainnya. Kami berupaya secepatnya ke rumah sakit terdekat," kata Franoto.
Selain penanganan korban luka, pihak KAI menyampaikan informasi terkini mengenai adanya korban jiwa dalam musibah tersebut. Franoto memastikan bahwa data korban meninggal dunia telah teridentifikasi di rumah sakit.
"Di rumah sakit ada 2 korban meninggal dunia. Sekali lagi kami dari DAOP satu berbelasungkawa," ucap Franoto.
Terkait penyebab kecelakaan, PT KAI menyatakan belum bisa memberikan kesimpulan dini karena pemeriksaan mendalam masih berlangsung. Penyelidikan formal akan dilakukan bersama otoritas keselamatan transportasi nasional untuk menemukan titik terang peristiwa ini.
"KNKT dan KAI akan melakukan penyidikan bersama," tutur Franoto.
Pihak manajemen Daop 1 Jakarta saat ini masih fokus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan serta melakukan pendataan menyeluruh. Pembaruan informasi akan disampaikan secara berkala mengikuti perkembangan proses investigasi dan penanganan teknis di lokasi kejadian.