PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menutup secara permanen empat perlintasan liar di wilayah Jawa Timur pada Rabu (20/5), seperti dilansir dari Media Indonesia. Langkah preventif ini diambil guna menekan angka kecelakaan dan memastikan keselamatan operasional kereta api maupun pengguna jalan.
ÔÇ£Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Penutupan perlintasan liar dan perlintasan yang berpotensi membahayakan ini dilakukan guna meminimalisasi risiko kecelakaan, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,ÔÇØ kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono di Surabaya, Rabu (20/5).
Titik penutupan meliputi perlintasan liar KM 119+223 petak jalan KalitiduÔÇôBojonegoro di Kabupaten Bojonegoro. Tiga titik lainnya berada di Kabupaten Sidoarjo, yakni JPL 76 dan JPL 78 petak jalan PorongÔÇôTanggulangin, serta JPL 24 KM 40+774 petak jalan TulanganÔÇôTarik.
Tindakan tegas ini menjadi bagian dari program berkelanjutan KAI dalam menciptakan perjalanan yang andal dan aman dari gangguan eksternal. Mahendro menyatakan perlintasan tak resmi sangat rawan memicu kecelakaan insidental.
ÔÇ£Penutupan ini bukan sekadar menutup akses, tetapi merupakan upaya nyata untuk menyelamatkan nyawa. Setiap perjalanan kereta api membawa tanggung jawab besar terhadap keselamatan pelanggan, petugas, dan masyarakat. Karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar perlintasan liar yang telah ditutup tidak kembali dibuka,ÔÇØ tambahnya.
Proses sterilisasi jalur dilakukan lewat pemasangan portal fisik yang melibatkan sinergi lintas sektor. KAI Daop 8 berkolaborasi dengan jajaran TNI, Kepolisian, Dinas Perhubungan, perangkat desa setempat, hingga komunitas sukarelawan railfans.
Berdasarkan data akumulatif, KAI Daop 8 Surabaya bersama pemerintah daerah telah menutup 144 perlintasan sebidang sejak tahun 2020 hingga pertengahan Mei 2026. Sebanyak 14 perlintasan di antaranya dieksekusi sepanjang tahun 2026 ini.
Rincian penutupan tahunan mencakup 20 titik pada 2020, 16 titik pada 2021, 28 titik pada 2022, 18 titik pada 2023, 15 titik pada 2024, dan 33 titik pada 2025. Saat ini masih terdapat 435 perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 8 Surabaya.
Dari total perlintasan yang ada, KAI menjaga 130 titik, pemerintah daerah mengawal 140 titik, dan pihak eksternal mengamankan 60 titik. Sementara itu, 87 perlintasan tercatat tidak dijaga dan 18 titik lainnya masih berstatus sebagai perlintasan liar.