PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menutup pelintasan sebidang liar di Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap pada Kamis (28/5). Penutupan di KM 375+8/9 petak jalan Stasiun KawungantenÔÇôStasiun Jeruklegi ini dilakukan demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.
Kepadatan lalu lintas kereta api di wilayah tersebut menjadi alasan utama mendesaknya langkah pengamanan ini dilaksanakan, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia. Pihak maskapai mencatat terdapat sekitar 132 perjalanan kereta api yang melintas setiap harinya di area kerja Daop 5 Purwokerto.
ÔÇ£Rata-rata jarak antar kereta hanya berkisar 12ÔÇô14 menit. Dengan frekuensi setinggi itu, ruang aman di perlintasan sangat terbatas. Keberadaan perlintasan liar sangat berisiko memicu kecelakaan fatal,ÔÇØ ujar M. AsÔÇÖad Habibuddin, Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto dalam keterangan resminya, Kamis (28/5/2026).
Kebijakan pemblokiran jalur ilegal ini menjadi bagian dari komitmen nyata perusahaan dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Data internal menunjukkan tren insiden di titik-titik tersebut masih menjadi perhatian serius karena memicu kerugian materiil hingga korban jiwa.
Berdasarkan catatan insiden, telah terjadi 5 kecelakaan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 3 luka-luka sepanjang Januari hingga Mei 2026. Sementara itu, pada periode tahun 2024 hingga 2025, tercatat ada 9 insiden dengan korban 6 orang meninggal dunia dan 8 luka-luka.
Upaya preventif juga dibarengi dengan sosialisasi intensif kepada warga yang bermukim di sepanjang jalur rel kereta. Perusahaan melarang keras masyarakat untuk membuka kembali pelintasan yang sudah ditutup ataupun membuat titik ilegal baru.
ÔÇ£Kami mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan hanya menggunakan perlintasan resmi yang sudah dilengkapi fasilitas keselamatan. Sebelum melintas, pastikan berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, dan pastikan tidak ada kereta yang akan lewat,ÔÇØ tegas AsÔÇÖad Habibuddin, Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto.
Manajemen menekankan bahwa aspek keselamatan transportasi publik ini merupakan tanggung jawab kolektif. KAI mengharapkan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah serta peningkatan kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi regulasi yang berlaku.