PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengeluarkan larangan bagi penumpang untuk menggunakan peralatan elektronik berdaya tinggi pada fasilitas stop kontak di dalam gerbong kereta api. Kebijakan ini diberlakukan guna menjaga stabilitas sistem kelistrikan dan menjamin keselamatan seluruh penumpang selama perjalanan.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan mengenai penyalahgunaan fasilitas pengisian daya oleh oknum penumpang untuk aktivitas memasak. Dilansir dari Detik Travel, pembatasan penggunaan daya tersebut bertujuan agar tidak terjadi kelebihan beban yang dapat merusak sistem utama rangkaian kereta.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo menjelaskan pada Jumat di Jakarta bahwa ketersediaan listrik di dalam kereta api memiliki alokasi prioritas untuk operasional fasilitas publik. Kapasitas yang ada dirancang hanya untuk menunjang kebutuhan dasar selama perjalanan berlangsung.
ÔÇ£Daya listrik di kereta diprioritaskan untuk menunjang fasilitas utama, seperti AC, penerangan, pintu otomatis, serta perangkat informasi penumpang. Tidak tersedia kapasitas tambahan untuk penggunaan alat listrik berdaya besar,ÔÇØ ujarnya Franoto Wibowo, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.
Penggunaan perangkat seperti penanak nasi, pengering rambut, atau alat pemanas lainnya diidentifikasi dapat memicu gangguan teknis berupa trip pada sistem kelistrikan. Jika gangguan ini terjadi, fasilitas krusial seperti pendingin ruangan dan lampu penerangan di dalam gerbong akan padam secara otomatis.
Risiko teknis lainnya meliputi panas berlebih pada instalasi kabel yang berpotensi memicu hubungan arus pendek atau kebakaran. Munculnya asap di dalam ruang tertutup gerbong juga menjadi ancaman serius bagi kenyamanan dan keselamatan penumpang lainnya.
Pihak manajemen memberikan penekanan khusus terhadap integritas fasilitas publik setelah sebuah video menunjukkan penumpang menggunakan stop kontak untuk memasak mi instan menjadi pembicaraan luas di platform digital. Tindakan tersebut dianggap melanggar prosedur operasional standar keamanan transportasi.
ÔÇ£Kami menegaskan bahwa setiap fasilitas di stasiun maupun di dalam kereta merupakan bagian dari sistem pelayanan yang harus dijaga bersama. Penyalahgunaan fasilitas tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan seluruh pelanggan,ÔÇØ tegas Franoto Wibowo.
Sebagai solusi alternatif bagi penumpang yang membutuhkan pengisian daya atau ruang kerja, KAI telah menyediakan fasilitas stasiun pengisian daya di berbagai titik stasiun. Beberapa lokasi strategis bahkan sudah dilengkapi dengan area kerja bersama untuk memberikan kenyamanan lebih sebelum waktu keberangkatan tiba.