PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menghentikan operasional puluhan jalur penyeberangan ilegal di wilayah Yogyakarta hingga Solo. Dilansir dari Detik Travel, sebanyak 41 titik perlintasan liar telah ditutup total sepanjang periode tahun 2023 sampai Mei 2026.
Langkah tegas ini diambil karena keberadaan perlintasan tanpa izin tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus para pengguna jalan raya. Penutupan terbaru menyasar dua titik sekaligus pada Selasa (19/5/2026), yakni di Km 3+1/2 petak Solo Kota-Sukoharjo dan Km 537+7 petak Patukan-Rewulu.
Proses penutupan jalur ilegal tersebut dilakukan melalui kerja sama sinergis dengan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Semarang, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah setempat, TNI, Polri, serta komunitas Railfans. Jalur yang ditutup memiliki spesifikasi lebar di bawah dua meter dan tidak dilengkapi fasilitas pengamanan resmi.
"Dalam empat tahun terakhir atau sepanjang periode 2023ÔÇôMei 2026, Daop 6 telah menutup total 41 perlintasan liar dengan terinci tahun 2023 sebanyak enam perlintasan, tahun 2024 sebanyak 14 perlintasan, tahun 2025 sebanyak 14 perlintasan, dan sampai Mei 2026 ini sebanyak tujuh perlintasan telah ditutup," jelas Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta, Rahim Ramdhani dalam siaran resmi, dikutip Selasa (19/5/2026).
Pemerintah memberikan amanat langsung kepada pihak maskapai perkeretaapian nasional untuk meningkatkan faktor keselamatan pada perlintasan sebidang. Sepanjang tahun 2026, penutupan tersebar di wilayah Wonogiri, Wates, Wojo, Sukoharjo, dan Yogyakarta.
"Kegiatan ini merupakan pelaksanaan atas amanah Pemerintah untuk menutup perlintasan liar dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang," kata Rahim.
Berdasarkan data akumulasi penutupan, wilayah Wonogiri menjadi lokasi dengan jumlah perlintasan liar terbanyak yang disterilkan, yaitu mencapai 17 titik. Manajemen KAI akan terus melanjutkan program penataan ini secara menyeluruh pada masa mendatang.
"Ke depannya, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi,ÔÇØ katanya.
Saat ini masih tercatat puluhan jalur penyeberangan resmi maupun tidak resmi di area operasional Daop 6 Yogyakarta. Dari total 292 perlintasan sebidang yang ada, sebanyak 13 titik di antaranya masih berstatus sebagai perlintasan liar aktif.
"Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan perlintasan sebidang resmi, tidak membuka lagi perlintasan liar yang sudah ditutup maupun tidak lagi membuka perlintasan liar baru,ÔÇØ kata Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih.
Guna menekan angka kecelakaan, sosialisasi berkala terus digencarkan kepada warga di sekitar jalur rel dan institusi pendidikan. Hingga Mei 2026, pihak humas mencatat telah melaksanakan sebanyak 267 kegiatan edukasi keselamatan lalu lintas.
Selain itu, infrastruktur pendukung berupa perangkat pengeras suara imbauan keselamatan telah dipasang pada sembilan titik strategis. Pihak manajemen juga berfokus meningkatkan kualitas SDM para petugas penjaga perlintasan, baik yang dikelola internal maupun dinas perhubungan terkait.
"Jajaran manajemen Daop 6 Yogyakarta juga secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan setiap bulannya melalui kegiatan Tilik Perlintasan Sebidang," ujar Feni.
Langkah pemantauan langsung tersebut dilakukan demi memastikan seluruh personel di lapangan bekerja sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
"Melalui berbagai upaya seperti penutupan perlintasan liar, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan perangkat imbauan keselamatan, serta pembinaan berkelanjutan kepada petugas di lapangan, kami berharap dapat terus meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian," kata Feni.