PT KAI Daop 2 Bandung mengambil langkah preventif guna mengantisipasi potensi kecelakaan selama euforia pawai kemenangan Persib Bandung. Seperti dilansir dari Media Indonesia, masinis diinstruksikan untuk lebih sering membunyikan klakson lokomotif atau Semboyan 35 sebagai peringatan bagi massa bobotoh yang memadati jalanan pada Minggu (24/5).
Langkah tersebut diambil menyusul konvoi besar-besaran merayakan gelar juara ketiga Persib yang melintasi sejumlah titik pusat kota. Meski rute utama konvoi dari Gedung Sate menuju Jalan Asia Afrika tidak memotong jalur rel secara langsung, iring-iringan massa diprediksi akan melintasi area sensitif seperti Jalan Viaduct dan Jalan Perintis Kemerdekaan yang berdekatan dengan jalur kereta api.
Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyatakan bahwa selain instruksi penggunaan klakson, pihaknya juga melakukan penyesuaian operasional di titik-titik rawan.
"Memang di titik perlintasan kami mengurangi kecepatan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Kami juga menambahkan petugas di sejumlah titik perlintasan untuk membantu pengamanan perjalanan KA," tutur Kuswardojo.
Daop 2 Bandung mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Pengendara diminta berhenti sejenak, menengok kanan-kiri, dan dilarang keras berhenti di atas rel atau menerobos palang pintu karena sangat membahayakan nyawa.
Pelanggan KA Diminta Datang Lebih Awal
Kepadatan lalu lintas yang luar biasa di Kota Bandung akibat konvoi ini juga berdampak pada akses menuju stasiun. KAI mengimbau para pelanggan kereta api untuk mengantisipasi keterlambatan dengan berangkat lebih awal ke stasiun keberangkatan.
"Kami meminta pelanggan dapat memperhitungkan waktu perjalanan menuju stasiun dengan lebih baik agar tidak tertinggal kereta. Terutama bagi yang berangkat dari Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong, mengingat prediksi kepadatan di sejumlah ruas jalan utama," tambah Kuswardojo.
Pihak KAI berharap euforia kemenangan ini tetap berjalan kondusif tanpa mengabaikan aturan keselamatan transportasi, baik bagi pengguna jalan maupun kelancaran perjalanan kereta api.
| Lokasi Stasiun Terdampak | Titik Rawan Konvoi | Tindakan Preventif KAI |
|---|---|---|
| Jalan Viaduct | Penambahan Petugas Keamanan | Jalan Perintis Kemerdekaan |
| Pengurangan Kecepatan KA | Perlintasan Sebidang Kota | Intensitas Klakson Lokomotif |