PT KAI Daop 1 Jakarta membatalkan delapan perjalanan kereta api jarak jauh pada Rabu (29/4/2026) menyusul upaya normalisasi rangkaian pascainsiden tabrakan di Bekasi Timur. Penumpang yang terdampak kebijakan ini berhak mendapatkan pengembalian biaya tiket sepenuhnya atau penjadwalan ulang perjalanan.
Langkah pembatalan ini diambil sebagai dampak dari kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL pada Senin (27/4/2026) malam, sebagaimana dilansir dari Detik Travel. Pihak manajemen melakukan penyesuaian operasional guna memastikan keamanan perjalanan pada hari-hari berikutnya.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan permohonan maaf atas gangguan jadwal yang masih terjadi hingga saat ini.
"KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf atas masih adanya pembatalan sejumlah perjalanan kereta api pada hari ini. Hal ini merupakan bagian dari upaya normalisasi rangkaian guna memastikan perjalanan kereta api selanjutnya dapat berjalan dengan tepat waktu, aman dan lancar," ujar Franoto, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.
Kebijakan pengembalian dana 100 persen berlaku untuk penumpang dengan jadwal keberangkatan sejak Senin hingga Selasa yang mengalami keterlambatan atau pembatalan. Proses klaim dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun maupun melalui transfer bank lewat pusat bantuan dalam kurun waktu tujuh hari.
"Kami memastikan seluruh pelanggan yang terdampak pembatalan akan mendapatkan pengembalian dana secara penuh atau difasilitasi untuk menggunakan perjalanan KA lainnya sesuai ketersediaan," tambah Franoto, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.
Pihak KAI menegaskan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama selama proses normalisasi operasional berlangsung secara bertahap di wilayah kerja Daop 1.
"KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan terima kasih atas pengertian dan kepercayaan pelanggan serta berharap kondisi operasional dapat segera kembali normal," kata Franoto, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.
| Nama Kereta Api | Rute Perjalanan | Stasiun Keberangkatan | Waktu Berangkat |
|---|---|---|---|
| KA Bangunkarta | Pasarsenen ÔÇô Jombang | Stasiun Pasarsenen | 12.25 WIB |
| KA Brantas | Pasarsenen ÔÇô Blitar | Stasiun Pasarsenen | 14.10 WIB |
| KA Jayakarta | Pasarsenen ÔÇô Surabaya Gubeng | Stasiun Pasarsenen | 17.10 WIB |
| KA Majapahit | Pasarsenen ÔÇô Malang | Stasiun Pasarsenen | 17.40 WIB |
| KA Bogowonto | Pasarsenen ÔÇô Lempuyangan | Stasiun Pasarsenen | 18.10 WIB |
| KA Purwojaya | Gambir ÔÇô Cilacap | Stasiun Gambir | 07.00 WIB |
| KA Parahyangan | Gambir ÔÇô Bandung | Stasiun Gambir | 07.30 WIB |
| KA Tambahan | Gambir ÔÇô Yogyakarta | Stasiun Gambir | 17.15 WIB |
Calon penumpang diwajibkan menyiapkan data pendukung seperti kode pemesanan dan identitas diri saat mengajukan pembatalan melalui aplikasi Access by KAI atau layanan telepon resmi. Batas waktu proses administrasi tersebut adalah 7 x 24 jam sejak tanggal keberangkatan yang tertera di tiket.