Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi gejolak setelah sejumlah pengurus daerah menyatakan mosi tidak percaya dan berencana melayangkan gugatan perdata terhadap Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen serta Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto pada Minggu (26/4/2026).
Gugatan tersebut dipicu oleh dugaan sabotase organisasi melalui penerbitan sejumlah surat kepartaian yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tingkat wilayah. Langkah hukum ini merupakan puncak dari kekecewaan para kader terhadap kepemimpinan di tingkat pusat, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sulawesi Tenggara (Sultra) Rachmawati Badallah mengungkapkan bahwa koordinasi antarwilayah terus dilakukan untuk mematangkan dasar hukum sebelum pendaftaran resmi ke pengadilan. Tim hukum saat ini tengah mempersiapkan dokumen gugatan tersebut.
"Ketua-ketua wilayah saat ini sedang mempersiapkan gugatan perdata terhadap Taj Yasin sebagai Sekjen dan Agus Suparmanto. Ini merupakan akumulasi dari kekecewaan daerah atas munculnya surat-surat yang justru menimbulkan kegaduhan di internal partai," ujar Rachmawati dalam rilis tertulisnya, Sabtu (18/4/2026).
Rachmawati menambahkan bahwa proses hukum ini telah melalui pembahasan mendalam bersama perwakilan daerah di seluruh Indonesia. Pihaknya merasa dirugikan oleh sikap pasif para pimpinan tersebut yang dianggap menghambat pergerakan mesin partai.
"Tim hukum sedang bekerja dan dalam waktu dekat gugatan akan segera didaftarkan. Ini bukan langkah spontan, tetapi sudah melalui pembahasan yang matang bersama seluruh perwakilan daerah," katanya.
Lokasi pendaftaran gugatan akan disesuaikan dengan domisili hukum masing-masing pihak yang digugat. Rencananya, proses hukum akan berjalan di dua pengadilan negeri yang berbeda.
"Gugatan untuk Taj Yasin akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Semarang, sementara untuk Agus Suparmanto akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tambahnya.
Para kader daerah juga mengacu pada hasil Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan Kamis (16/4/2026) mengenai perlunya evaluasi terhadap pengurus yang tidak optimal. Hal ini dianggap krusial untuk menjaga stabilitas partai di mata publik.
"Hal ini tentu tidak boleh dibiarkan, karena dikhawatirkan akan memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap partai," tutup Rachmawati.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyatakan komitmennya untuk melakukan langkah klarifikasi guna meredam konflik internal. Ia berencana menemui para kader yang melayangkan protes.
ÔÇ£Insya Allah saya akan melakukan tabayun terhadap para pihak dari kader yang menyampaikan aspirasi ini,ÔÇØ kata Mardiono kepada Kompas.com, Minggu (26/4/2026).
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen merespons tudingan tersebut dengan meminta para kader untuk tetap mengedepankan prinsip dasar partai. Ia menekankan pentingnya verifikasi data dibandingkan mempercayai isu yang berkembang.
ÔÇ£Saya mengajak kepada seluruh kader, yuk buka hati nurani kita. Buka data, jangan percaya kepada fitnah, jangan percaya dengan isu, maka harus diklarifikasi. Saya sangat senang diajak berbicara dan berdiskusi bagaimana partai ini bisa berkembang dan kembali ke Senayan sesuai dengan nawacita kita," ujarnya.
Gus Yasin juga menegaskan bahwa pengelolaan partai harus dilandasi oleh integritas demi mencapai tujuan organisasi. Ia berharap seluruh elemen partai dapat menjaga martabat institusi dalam menjalankan tugas-tugas politiknya.