Kabupaten Bandung kini tengah menghadapi kondisi darurat sampah akibat tingginya volume produksi limbah yang dihasilkan oleh jutaan penduduk setempat. Dilansir dari Media Indonesia, wilayah ini memproduksi sekitar 1.800 ton sampah per hari dari total populasi yang mencapai 3,9 juta jiwa.
Dari total produksi harian tersebut, masyarakat dan pengelola sampah baru mampu mendaur ulang sekitar 500 ton limbah. Keterbatasan kapasitas pembuangan memperparah situasi penumpukan di lapangan.
"Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti hanya memberikan kuota pembuangan sekitar 280 ton per hari untuk Kabupaten Bandung. Masih ada sisa sekitar 1.000 ton sampah per hari yang belum tertangani secara maksimal dan berpotensi menumpuk di berbagai titik wilayah," tutur Bupati Bandung Dadang Supriatna pada Selasa (19/2).
Merespons situasi kritis ini, Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan jajaran terkait untuk segera melakukan pembenahan data operasional. Pembenahan ini ditujukan agar penanganan di lapangan memiliki landasan yang kuat.
ÔÇ£Saya minta data yang akurat supaya penanganan sampah ini berbasis data dan konkret, bukan sekadar wacana. Minggu depan kita harus langsung action pelaksanaan proses penanganan sampah di lapangan,ÔÇØ tegas Dadang.
Dadang memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung untuk membedah big data produksi sampah dan kapasitas fasilitas pengolahan. Langkah jangka pendek dijalankan melalui penguatan sistem 3R, pembentukan bank sampah RT/RW, budidaya maggot, kompos, serta kolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk menyerap sampah bernilai ekonomi.
Sebagai strategi jangka panjang, Pemkab Bandung menyiapkan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui nota kesepahaman dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov Jawa Barat. Dadang optimistis terhadap program ini setelah meninjau langsung sistem pengelolaan sampah modern di Singapura dan Belanda yang mampu mengubah limbah menjadi energi listrik serta energi panas.