Insiden tabrakan kereta api melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan rangkaian KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa yang melumpuhkan jalur padat Daop 1 Jakarta ini diduga dipicu oleh gangguan sistem serta potensi penyimpangan prosedur operasional.
Dilansir dari Money, kecelakaan bermula saat KRL berhenti mendadak karena adanya taksi yang tertabrak di perlintasan sebidang Bulak Kapal. Dalam posisi tertahan tersebut, KA Argo Bromo Anggrek relasi GambirÔÇôSurabaya Pasar Turi menghantam gerbong terakhir KRL hingga mengakibatkan kerusakan parah pada area gerbong khusus perempuan.
Pengamat transportasi perkeretaapian Joni Martinus menjelaskan bahwa sistem persinyalan di Indonesia seharusnya memiliki pengaman otomatis untuk mencegah benturan antar-rangkaian. Ia menilai adanya kegagalan pada fungsi perlindungan tersebut dalam insiden ini.
ÔÇ£Prinsip absolute block system persinyalan pada perkeretaapian Indonesia mewajibkan sinyal masuk berwarna merah selama ada kereta di petak blok depan,ÔÇØ ujarnya Senin malam (27/4/2026).
Joni menyoroti perlunya penyelidikan teknis mengapa kereta jarak jauh tersebut tetap melaju meskipun terdapat rangkaian lain di depannya yang sedang berhenti. Hal ini menjadi poin krusial yang harus segera dijawab oleh pihak berwenang.
ÔÇ£Fakta bahwa KA Argo Bromo Anggrek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya, ini menjadi hal yang harus didalami dan menjadi perhatian KNKT,ÔÇØ ungkap Joni.
Pakar tersebut menguraikan beberapa faktor teknis yang mungkin terjadi, seperti pelanggaran sinyal merah atau kesalahan tampilan sistem persinyalan. Selain itu, ia juga menyinggung kemungkinan adanya miskomunikasi prosedural maupun kegagalan pada sistem pengereman sarana kereta.
ÔÇ£Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh seperti pembenahan dan peningkatan pembinaan SDM, penerapan prosedur operasional yang ketat, serta memastikan kehandalan sarana dan prasarana,ÔÇØ imbuhnya.
Dalam tinjauannya, Joni menegaskan bahwa standar keselamatan dalam bisnis transportasi tidak boleh dikompromikan karena berkaitan langsung dengan nyawa manusia. Ia memberikan apresiasi atas kecepatan evakuasi korban yang dilakukan oleh pihak operator di lapangan.
ÔÇ£Pada dasarnya bisnis transportasi adalah bisnis keselamatan dan pelayanan maka sepatutnya tidak boleh ada korban jiwa, sehingga semua pihak yang terkait wajib berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang lagi,ÔÇØ ujar dia.
Sebagai langkah lanjut, Joni mendorong Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera merilis hasil investigasi yang transparan kepada publik. Hal ini bertujuan guna memperbaiki celah pada pengawasan regulasi dan teknologi yang digunakan saat ini.
ÔÇ£Hakikatnya mencegah kecelakaan kereta api memerlukan intervensi berlapis di berbagai bidang, termasuk prosedur operasional, faktor manusia, teknologi, dan pengawasan regulasi,ÔÇØ tegasnya.