Juri Tahfiz Diduga Lecehkan Lima Santri Modus Beasiswa ke Mesir

Juri Tahfiz Diduga Lecehkan Lima Santri Modus Beasiswa ke Mesir
Foto: Ilustrasi Juri Tahfiz Diduga Lecehkan Lima Santri Modus Beasiswa ke Mesir.

Seorang juri tahfiz Al Quran berinisial SAM dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri laki-laki di Jakarta Selatan pada Kamis, 16 April 2026. Aksi pelaku diduga berlangsung dalam rentang waktu tahun 2021 hingga 2025 dengan modus menawarkan beasiswa pendidikan ke Mesir kepada para korban.

Dilansir dari Megapolitan, kasus ini mencuat setelah sejumlah korban mulai berani bersuara mengenai tindakan asusila yang mereka alami. Terlapor merupakan sosok tokoh agama yang dikenal sering mengisi program religi di salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Saksi awal sekaligus ulama, Abi Makki, menjelaskan bahwa tawaran belajar cuma-cuma ke luar negeri menjadi daya tarik utama bagi para santri. Menurutnya, citra ulama yang melekat pada SAM membuat para korban sulit untuk menolak permintaan pelaku saat kejadian berlangsung.

"Iming-imingnya itu, mau diberangkatkan sekolah gratis ke Mesir. Ada beberapa yang sudah diberangkatkan, korban juga ada yang sudah berangkat ke Mesir," ungkap Makki kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).

Makki menambahkan bahwa SAM kerap melancarkan pendekatannya saat diundang untuk mengisi acara di berbagai pondok pesantren. Pelaku diduga menggunakan dalih ajaran agama untuk meyakinkan para santri agar menuruti perintahnya.

"Karena ya tadi gambarannya Rasulullah. Jadi enggak bisa berbuat apa-apa, kayak dihipnotis. Bengong aja. Nurut, sampai korbannya bingung," kata Makki.

Hingga saat ini, baru lima orang korban yang berani melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Makki mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas karena diduga terlapor saat ini berada di luar negeri.

Kuasa hukum korban, Benny Jehadu, mengonfirmasi bahwa laporan resmi terkait kasus ini sebenarnya telah diajukan kepada Bareskrim Polri sejak Desember 2025. Pihaknya terus memantau perkembangan penyidikan untuk memastikan keadilan bagi para santri yang mengalami trauma mendalam.

"Korbannya saat ini untuk klien kami ada lima orang ya, lima orang. Lalu kalau untuk bicara terlapor tadi disampaikan bahwa inisialnya SAM," kata Benny saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026).

Benny menegaskan bahwa sasaran pelecehan dari tokoh agama ini seluruhnya merupakan laki-laki. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi secara berulang di beberapa lokasi yang berbeda-beda selama beberapa tahun terakhir.

"Karena memang atas kasus ini kan sebetulnya tadi kami sudah jelas menyampaikan bahwa ini kasusnya itu pelecehan seksual terhadap bukan anak perempuan ya, laki-laki, sesama jenis ya," kata Benny.

Pihak perwakilan hukum lainnya, Wati Trisnawati, mengungkapkan bahwa sebelumnya pelaku sempat mengakui perbuatannya. Namun, janji untuk tidak mengulangi tindakan tersebut ternyata dilanggar oleh pelaku pada tahun berikutnya.

"Jadi pada saat itu memang kejadiannya sudah lama, jadi bahwa si pelaku itu memang ada permohonan maaf ya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, akan tetapi di 2025 terjadi lagi," kata Wati Trisnawati menambahkan.

Artikel terkait

Rekomendasi