Pemerintah Jepang menawarkan kapal perang jenis fregat Mogami dan kapal selam kepada Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat alat utama sistem persenjataan nasional. Penawaran tersebut saat ini tengah masuk dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Pertahanan RI sebagaimana dilansir dari Nasional pada Senin (11/5/2026).
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengonfirmasi adanya usulan pengadaan tersebut dari pihak Tokyo. TNI Angkatan Laut saat ini memposisikan diri sebagai pelaksana operasi sementara otoritas pengadaan berada penuh di bawah kendali Kementerian Pertahanan.
"Fregat Mogami dan kapal selam dari Jepang ini memang ada penawaran dari pihak Kemhan (Kementerian Pertahanan) Jepang," ujar Ali, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Penegasan mengenai peran instansi dilakukan karena TNI AL hanya mengikuti arahan dan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Hal ini merujuk pada pembagian tugas di mana proses pengadaan alutsista dilakukan secara terpusat.
Sebelumnya, penguatan hubungan bilateral kedua negara telah diperkuat melalui penandatanganan Defence Cooperation Agreement (DCA) oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan Jepang Koizui Shinjiro pada Senin (5/5/2026). Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama pertahanan secara komprehensif.
"DCA ini mencakup berbagai bidang, antara lain peningkatan pertukaran personel, pendidikan dan penelitian, latihan bersama, kerja sama keamanan maritim, serta kerja sama dalam penanggulangan bencana," kata Rico, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.
Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa perjanjian tersebut juga membuka ruang lebar bagi pengembangan teknologi pertahanan. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap melalui dialog teknis yang menyesuaikan kepentingan kedua negara.
"Terkait dengan isu alutsista (dalam kerja sama), kedua negara saat ini masih berada pada tahap pembahasan di level Working Group, khususnya dalam kerangka kerja sama teknologi dan peningkatan kapabilitas, termasuk yang mendukung kemampuan maritim," kata Rico, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.
Hingga saat ini, belum ada kesepakatan spesifik mengenai jumlah atau jadwal pengadaan unit kapal perang tersebut. Seluruh potensi kerja sama tetap dipastikan mengacu pada amanat konstitusi dan kontribusi terhadap stabilitas kawasan di masa depan.