Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah asal Indonesia untuk selalu membawa kartu nusuk saat beraktivitas di luar hotel guna memastikan keamanan dan kelancaran ibadah pada Senin (27/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penerapan sistem identitas digital terintegrasi oleh Pemerintah Arab Saudi.
Penggunaan kartu tersebut bertujuan untuk mempermudah pengawasan jutaan jemaah yang berkumpul di Tanah Suci, sebagaimana dilansir dari Cahaya. Tanpa dokumen fisik ini, jemaah berisiko menghadapi kendala administratif saat memasuki kawasan vital di Makkah maupun Madinah.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, menjelaskan bahwa kartu nusuk berfungsi sebagai identitas resmi yang wajib melekat pada setiap individu jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah.
"Selalu membawa kartu nusuk saat berpergian," ujar Maria Assegaf, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.
Keberadaan kartu ini sangat krusial karena petugas keamanan di berbagai titik lokasi akan melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memvalidasi data jemaah yang masuk ke wilayah Masjidil Haram. Maria menekankan pentingnya kartu tersebut bagi keselamatan jemaah selama berada di lapangan.
"Jangan tinggalkan kartu nusuk dari diri Anda karena kartu nusuk sebagai nyawa kedua bagi jemaah," tegas Maria Assegaf, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.
Kartu nusuk dilengkapi dengan kode batang yang menyimpan data pribadi hingga lokasi pemondokan untuk mempercepat proses pelacakan jika terdapat jemaah yang tersesat atau membutuhkan bantuan medis darurat. Dokumen ini juga menjadi alat verifikasi untuk membedakan jemaah resmi dengan pihak yang mencoba masuk secara ilegal.
Setiap kartu diterbitkan oleh syarikah atau penyedia layanan haji yang telah menjalin kerja sama resmi dengan pemerintah setempat. Selain aspek administratif, kartu nusuk menjadi akses utama bagi jemaah untuk menggunakan fasilitas transportasi dan akomodasi yang disediakan selama musim haji.