Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ihsan Faisal, menginstruksikan seluruh jemaah haji Indonesia agar senantiasa membawa dokumen identitas resmi saat beribadah di Tanah Suci pada musim haji 2026. Kewajiban ini diberlakukan guna mematuhi prosedur pemeriksaan keamanan yang semakin ketat oleh otoritas Arab Saudi.
Dilansir dari Cahaya, para jemaah diwajibkan mengantongi Kartu Nusuk, visa haji, serta paspor, terutama ketika meninggalkan penginapan menuju Masjidil Haram. Langkah preventif ini diambil seiring adanya pemeriksaan acak oleh aparat keamanan setempat di titik strategis seperti Terminal Jabal Al-KaÔÇÖbah dan jalur menuju area ibadah.
Petugas keamanan Arab Saudi melakukan pengecekan secara berkala untuk memverifikasi legalitas keberadaan jemaah di kawasan Masjidil Haram. Proses identifikasi tersebut dilakukan dengan memeriksa Kartu Nusuk dan visa sah guna memisahkan jemaah resmi dari pihak yang tidak memiliki izin operasional haji.
Penggunaan Kartu Nusuk menjadi instrumen vital karena memuat data pribadi lengkap, mulai dari nama, foto, hingga informasi detail mengenai lokasi penginapan jemaah. Ihsan Faisal menegaskan pentingnya kartu tersebut sebagai akses utama untuk memasuki kawasan-kawasan ibadah yang krusial.
"Kartu Nusuk yang dimiliki seluruh jamaah harus dibawa ke mana-mana, terutama saat beraktivitas di luar hotel maupun di tempat ibadah seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, karena menjadi syarat utama akses masuk," tegas Ihsan Faisal, Kepala Daker Makkah.
Pemerintah Indonesia memastikan distribusi kartu identitas elektronik ini telah dilakukan secara matang sebelum keberangkatan. Setiap jemaah menerima kartu yang sudah teraktivasi melalui kerja sama dengan pihak syarikah Arab Saudi sejak berada di embarkasi masing-masing di tanah air.
"Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen seluruh jamaah yang berangkat sudah menerima Kartu Nusuk sejak di embarkasi, bahkan kartu tersebut telah diaktivasi," ujar Ihsan Faisal.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan agar jemaah tidak melalaikan ketentuan membawa dokumen resmi ini demi kelancaran ibadah. Kepatuhan terhadap aturan dokumen identitas diharapkan dapat meminimalisir kendala administratif saat jemaah berhadapan dengan aparat keamanan di lapangan.