Jemaah Haji Asal Pekanbaru Meninggal Dunia di Makkah

Jemaah Haji Asal Pekanbaru Meninggal Dunia di Makkah
Foto: Ilustrasi Jemaah Haji Asal Pekanbaru Meninggal Dunia di Makkah.

Seorang calon jemaah haji asal Kota Pekanbaru, Riau, bernama Baharuddin Sidi Biditek yang tergabung dalam Kloter 10 BTH dilaporkan wafat di Kota Makkah pada Sabtu (23/5).

Peristiwa duka tersebut terjadi di tengah persiapan para jemaah menghadapi puncak ibadah haji menuju Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.

Almarhum yang bertempat tinggal di Jalan Paus Gang Kayangan Nomor 11, Kota Pekanbaru, Riau, mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 06.40 Waktu Arab Saudi (WAS) di Hotel Safa Al Marjan.

Berdasarkan informasi dari otoritas terkait, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan rencananya akan disalatkan di Masjidil Haram sebelum dimakamkan di Tanah Suci Makkah.

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau Defizon menyampaikan pernyataan resmi mengenai kedukaan tersebut.

"Atas nama Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Baharuddin Sidi Biditek. Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosa-dosanya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini," kata Defizon, Minggu (24/5).

Pemerintah memastikan bahwa seluruh hak dari jemaah yang meninggal dunia akan dipenuhi secara penuh, termasuk pelaksanaan badal haji yang difasilitasi oleh petugas.

"Jemaah ini nantinya akan dibadalhajikan oleh petugas yang telah ditunjuk dan seluruh hak-haknya akan dipenuhi oleh pemerintah," ujar Defizon.

Selain fasilitas badal haji, regulasi yang berlaku juga menjamin perlindungan asuransi bagi jemaah yang meninggal dunia sebelum puncak pelaksanaan ibadah haji.

"Untuk jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci sebelum puncak haji, selain akan dibadalhajikan juga akan diberikan asuransi sebagaimana ketentuan yang berlaku. Kami dari Kementerian Haji akan membantu seluruh proses yang berkaitan dengan jemaah tersebut," pungkas Defizon.

Artikel terkait

Rekomendasi