PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis Kedokteran dan Kesehatan Polri Tahun 2026 pada Jumat (22/5/2026) sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas penanganan sekaligus menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Pertemuan strategis tersebut menjadi momentum penegasan pentingnya kecepatan respons pada masa krusial penyelamatan korban, seperti dilansir dari Media Indonesia. Forum ini turut membahas implementasi pelayanan kesehatan kepolisian, penanganan medis korban bencana, hingga penguatan kapasitas operasional Rumah Sakit Bhayangkara di berbagai wilayah.
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa koordinasi yang kuat sangat menentukan keselamatan korban di lapangan.
"Penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja agar korban memperoleh penanganan cepat sehingga risiko fatalitas dapat ditekan," ujar Dewi melalui keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Pengoptimalan aplikasi JR Care menjadi salah satu langkah konkret Jasa Raharja dalam memperkuat transformasi digital pada ekosistem keselamatan jalan raya. Melalui sistem ini, verifikasi perawatan korban di rumah sakit dapat dilakukan secara digital dan real-time.
Integrasi data tersebut mempercepat penerbitan kepastian penjaminan biaya rawat dari Jasa Raharja. Dampaknya, tindakan medis darurat dapat segera diberikan oleh pihak rumah sakit tanpa terhambat oleh urusan administratif.
Standardisasi penanganan medis juga menjadi fokus utama dalam Rakernis tersebut melalui pemaparan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026 oleh Ketua Medical Advisory Board, Prof. Agus Purwadianto. Panduan tata laksana medis ini menjadi acuan seluruh rumah sakit mitra dalam menangani cedera akibat kecelakaan.
Dewi menguraikan bahwa penurunan angka fatalitas juga memerlukan mitigasi hulu berupa edukasi keselamatan berkendara yang masif, bukan hanya mengandalkan penanganan kuratif.
"Sinergi lintas sektor harus terus diperkuat agar pelayanan kepada korban semakin cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat," pungkas Dewi.