Jasa Detektif Swasta dan Risiko Pelanggaran Hukum

Jasa Detektif Swasta dan Risiko Pelanggaran Hukum
Foto: Ilustrasi Jasa Detektif Swasta dan Risiko Pelanggaran Hukum.

JAKARTA, KOMPAS.com ÔÇô Di balik riuhnya urusan rumah tangga, sengketa bisnis, hingga kasus orang hilang, jasa detektif swasta kini menjadi pilihan bagi mereka yang butuh jawaban cepat.

Layanan "mata-mata" profesional ini hadir untuk membantu klien membuktikan kecurigaan lewat pengintaian dan pengumpulan data secara senyap.

Meski semakin diminati, Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai aktivitas detektif swasta tetap rawan karena berada di antara kebutuhan informasi dan risiko pelanggaran hukum.

Fickar menjelaskan, secara konsep peran detektif memiliki kesamaan dengan penyelidik dalam hal mencari informasi.

Namun, berbeda dengan aparat penegak hukum, detektif swasta tidak dibekali kewenangan hukum sehingga metode yang digunakan bersifat informal dan tidak mengikat hukum.

Ketika fungsi tersebut dijalankan oleh pihak swasta, maka seluruh aktivitas harus dilakukan secara sukarela dan tidak boleh melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

ÔÇ£Jadi jika fungsi ini ditarik ke ranah swasta, maka detektif itu menjalankan fungsi penyelidikan yang bersifat sukarela, artinya tidak boleh ada perbuatan yang melanggar hukum," kata Fickar saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).

Risiko pelanggaran dan konsekuensi hukum

Dalam praktiknya, pengumpulan informasi oleh detektif swasta berpotensi bersinggungan dengan pelanggaran hukum, terutama jika dilakukan tanpa batasan yang jelas.

Fickar menilai, risiko tersebut cukup besar mengingat proses pencarian data di lapangan tidak selalu mudah.

ÔÇ£Karena itu jika detektif ini baik dalam mencari data maupun melakukan penyelidikan sangat mungkin akan terjebak melakukan perbuatan yang melanggar aturan atau HAM seseorang," kata dia.

Jika hal tersebut terjadi, detektif swasta tidak hanya berisiko secara etika, tetapi juga secara hukum. Mereka dapat dikenai sanksi pidana maupun gugatan perdata dari pihak yang merasa dirugikan.

ÔÇ£Karena itu jika itu terjadi maka sang detektif juga bisa ditempatkan sebagai tersangka yang melakukan kejahatan pelanggaran hukum," kata dia.

Ruang legal melalui surat kuasa

Meski tidak memiliki payung hukum khusus, aktivitas detektif swasta bukan berarti sepenuhnya tidak memiliki dasar dalam praktik hukum.

Fickar menjelaskan, terdapat mekanisme yang dapat digunakan, yakni melalui pemberian kuasa dari klien kepada pihak lain untuk melakukan tindakan tertentu.

ÔÇ£Dalam hukum itu ada lembaga yang namanya surat kuasa, orang bisa melakukan apa saja yang dikuasakan oleh seseorang termasuk menginvestigasi sesuatu dengan cara detektif, sepanjang tidak melanggar hukum," jelas dia.

Namun demikian, jika tindakan yang dilakukan melampaui kuasa yang diberikan, maka konsekuensinya dapat berujung pada sanksi hukum.

Kebutuhan di luar layanan publik

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala menilai, permintaan terhadap jasa ini muncul baik dari kebutuhan personal maupun kepentingan bisnis, meski keberadaannya belum memiliki dasar legal yang kuat.

Menurut dia, masyarakat haus akan informasi yang spesifik dan tidak selalu dapat dijangkau oleh layanan resmi.

"Secara personal, ada saja keluarga yang bermasalah dimana istri atau suami membutuhkan informasi tentang aktivitas pasangan masing-masing," kata Adrianus saat dihubungi, Kamis.

Sementara dalam dunia bisnis, jasa ini dimanfaatkan untuk mengumpulkan informasi secara tertutup, seperti menelusuri rekam jejak calon mitra, menilai profitabilitas calon kreditur, hingga mengecek kompetensi kandidat pekerja.

Beragamnya motif penggunaan jasa detektif swasta juga dipengaruhi oleh keterbatasan akses masyarakat terhadap informasi tertentu melalui jalur resmi.

"Jika terkait dengan hal-hal yang diduga merupakan pelanggaran, dengan kata lain belum menjadi kenyataan, maka instansi seperti kepolisian tentu tidak pas," jelas dia.

Hari Privasi Daya diperingati setiap tanggal 28 Januari.

Potensi risiko privasi

Di sisi lain, praktik detektif swasta juga menyimpan risiko, terutama terkait pelanggaran privasi dan minimnya pengawasan.

Adrianus menyebut, tanpa regulasi yang jelas, detektif swasta bekerja dengan risiko melanggar batas hukum.

ÔÇ£Masalahnya, kalau mereka ketahuan menyadap atau memotret tanpa izin, mereka kan juga terekspose dengan kemungkinan dilaporkan oleh pihak-pihak yang tidak senang," kata dia.

Ia menilai, sejauh ini keberadaan detektif swasta belum memberikan dampak signifikan, baik sebagai solusi utama maupun sebagai sumber konflik baru di masyarakat.

Namun, kebutuhan yang terus tumbuh menunjukkan adanya potensi perkembangan industri ini ke depan.

Menurut Adrianus, seiring meningkatnya kebutuhan tersebut, pembentukan payung hukum menjadi hal yang patut dipertimbangkan agar praktiknya tidak berkembang tanpa batas.

ÔÇ£Boleh saja dibuat payung hukum mengingat cepat atau lembat bisnis ini akan membesar," kata dia.

Mencari kepastian di tengah kecurigaan

Ellena (bukan nama sebenarnya) mengaku menggunakan jasa detektif swasta setelah diliputi kecurigaan terhadap perubahan sikap sang pacar.

Ia mengaku awalnya tidak terpikir untuk menggunakan jasa tersebut. Namun, pola komunikasi yang berubah hingga kebiasaan menghilang tanpa penjelasan membuatnya merasa ada yang tidak beres.

Sebelumnya, Ellena mencoba mencari kejelasan dengan berbagai cara, mulai dari bertanya langsung, memantau media sosial, hingga meminta bantuan teman.

Namun, upaya tersebut tidak memberikan jawaban.

"Aku coba tanya langsung ke dia, tapi jawabannya selalu muter dan enggak pernah jelas," kata Ellena, Jumat (24/4/2026).

Kondisi tersebut membuatnya merasa lelah dengan ketidakpastian dan membutuhkan bukti konkret.

"Karena kalau cuma curiga tanpa bukti itu capek banget. Aku juga butuh kejelasan buat menentukan ke depan, mau lanjut atau selesai," kata dia.

Ia kemudian menggunakan jasa detektif selama sekitar satu minggu.

Dalam beberapa hari pertama, tim detektif sudah mulai menemukan indikasi yang menguatkan dugaan.

Sepanjang proses, Ellena menerima laporan berkala berupa foto dan kronologi aktivitas tanpa terlibat langsung di lapangan.

"Aku enggak dilibatkan langsung di lapangan, tapi tetap dikasih update secara berkala," katanya.

Untuk layanan tersebut, ia mengeluarkan biaya hingga jutaan rupiah. Meski cukup besar, Ellena menilai hasil yang diperoleh sepadan.

"Kalau dilihat dari hasil akhirnya, menurut aku sebanding," kata dia.

10 tahun jadi detektif swasta

Di sisi lain, Selly (30) telah menjalani profesi sebagai agen lapangan di Detektif Angel selama sekitar satu dekade.

Dengan penampilannya, ia tampak seperti orang pada umumnya, jauh dari gambaran detektif yang sering muncul di film.

Ketertarikannya pada profesi ini berangkat dari minat pada analisis dan pemecahan masalah.

ÔÇ£Dari situ mulai belajar mandiri, terus ada pelatihan juga. Terus mulai menangani beberapa kasus kemudian dijadiin profesi,ÔÇØ kata Selly saat ditemui di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat.

Selama bertahun-tahun, ia membangun kemampuan dari nol, mulai dari teknik observasi, pengumpulan bukti melalui dokumentasi, hingga pengambilan keputusan cepat di lapangan.

Selly menjelaskan, operasional di lapangan dilakukan secara tim dengan pembagian tugas. Ia biasanya bekerja bersama tiga orang lainnya.

Sementara seluruh komunikasi dilakukan melalui pimpinan mereka, Miss Angel.

ÔÇ£Kalau aku sama tim tiga orang lagi observasi di lapangan, pengambilan dokumentasi untuk barang bukti, terbukti atau enggak, misalkan apa yang diinginkan klien aja gitu,ÔÇØ jelas dia.

Dalam satu penugasan, ia umumnya fokus pada satu kasus dengan durasi pengerjaan sekitar satu minggu.

Selama itu, tim melakukan pemantauan aktivitas target dan menyusun laporan secara berkala.

Dominasi kasus perselingkuhan

Selly mengungkapkan, kasus perselingkuhan menjadi yang paling sering ditangani dibandingkan jenis kasus lainnya.

Selain itu, ia juga menangani pencarian orang hilang yang seringkali lebih menantang karena minimnya informasi awal.

Dalam beberapa kasus, ia harus bekerja hingga lebih dari satu bulan untuk menemukan keberadaan target.

ÔÇ£Kita cuma dapat dari keluarga dengan sedikit clue, kita cari-cari di lapangan, ada metode kayak wawancara ke orang-orang yang pernah ketemu atau di indikasi itu temennya kita bisa tanya-tanya sampai akhirnya ketemu,ÔÇØ tuturnya.

Pekerjaan tersebut membawanya ke berbagai daerah di Indonesia, seperti Bali, Lombok, Makassar, Pontianak, hingga Singkawang.

Ia juga kerap diminta menelusuri latar belakang calon mitra bisnis klien hingga penipuan.

Untuk mendukung pekerjaannya, ia hanya menggunakan peralatan sederhana seperti ponsel dan kamera, dengan pendekatan menyamar agar tidak menarik perhatian.

Tarif dan kerahasiaan klien

Sementara itu, Miss Angel selaku penyedia jasa Detektif Angel menyebutkan bahwa biaya layanan bergantung pada tingkat kesulitan dan durasi penanganan kasus.

Untuk penugasan selama satu minggu, tarif yang dikenakan hingga puluhan juta rupiah.

ÔÇ£Tergantung tiap kasusnya, untuk turun tim lapangan rate Rp 15 juta sampai dengan Rp 70 juta (bila satu minggu pengerjaan),ÔÇØ ujar Miss Angel melalui pesan WhatsApp.

Ia menegaskan, menjaga kerahasiaan data klien menjadi prinsip utama dalam menjalankan layanan tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi