Seorang jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Polewali Mandar berinisial RS (40) gagal berangkat ke Tanah Suci setelah terdeteksi masuk daftar pencekalan Imigrasi Arab Saudi pada Jumat (8/5/2026). RS yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 19 tersebut dipulangkan ke daerah asalnya setelah menjalani pemeriksaan di Asrama Haji Makassar.
Sebagaimana dilansir dari Cahaya, kegagalan keberangkatan ini terungkap saat pelaksanaan layanan pre-clearance melalui program Makkah Route di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Berdasarkan catatan otoritas terkait, RS dilarang masuk ke Arab Saudi karena pernah melanggar batas izin tinggal saat bekerja di negara tersebut beberapa tahun lalu.
Kasi Haji Kemenag Polman, Lukman Daris, mengonfirmasi bahwa pencekalan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan sistematis yang dilakukan oleh otoritas Arab Saudi sebelum jamaah terbang. Pelanggaran masa tinggal di masa lalu menjadi penyebab utama sistem menolak dokumen keberangkatan yang bersangkutan.
"Ada satu jamaah haji batal berangkat karena dia pernah berkunjung ke Arab Saudi saat menjadi tenaga kerja. Masa tinggalnya melebihi batas waktu yang ditentukan," kata Lukman.
Lukman menjelaskan bahwa identitas RS langsung terdeteksi oleh sistem otomatis Imigrasi Arab Saudi sebagai bagian dari daftar hitam. RS sebelumnya dilaporkan melakukan overstay, sehingga dijatuhi sanksi larangan masuk ke wilayah Arab Saudi selama satu dekade.
"Yang bersangkutan sudah menerima kondisi itu karena memang pernah tinggal di Arab Saudi melebihi masa izin," ungkap Lukman.
Program Makkah Route yang diterapkan pada musim haji 2026 memungkinkan pihak Imigrasi Arab Saudi melakukan validasi dokumen secara langsung di Makassar. Layanan ini bertujuan mempercepat proses keimigrasian sehingga jamaah tidak perlu lagi mengantre panjang saat tiba di bandara tujuan di Arab Saudi.
Kloter 19 sendiri merupakan kelompok terbang gabungan yang terdiri dari 167 jamaah asal Polewali Mandar dan delapan jamaah asal Kabupaten Mamasa. Rombongan ini sebelumnya telah dilepas secara resmi oleh Bupati Polman Samsul Mahmud bersama Wakil Bupati Mamasa Sudirman di Gedung Nusantara Gadis Polewali pada Minggu (3/5/2026).
Sebelum menuju pemberangkatan, seluruh jamaah telah menyelesaikan prosedur administrasi termasuk pengumpulan koper bagasi di wilayah Pekkabata. Pasca temuan pencekalan ini, RS dipulangkan untuk kembali ke kediamannya sementara anggota kloter lainnya melanjutkan tahapan ibadah sesuai jadwal yang telah ditentukan.