Jalur Sepeda Jalan Saharjo Berubah Menjadi Tempat Pembuangan Sampah

Jalur Sepeda Jalan Saharjo Berubah Menjadi Tempat Pembuangan Sampah
Foto: Ilustrasi Jalur Sepeda Jalan Saharjo Berubah Menjadi Tempat Pembuangan Sampah.

Fasilitas jalur sepeda di Jalan Dr. Saharjo, Manggarai, Jakarta Selatan, beralih fungsi menjadi tempat penampungan sampah sementara (TPS) pada Selasa (21/4/2026) malam. Kondisi ini memicu penyempitan ruas jalan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan di sepanjang lintasan 2,3 kilometer tersebut.

Alih fungsi lahan ini terjadi di dua titik utama, yakni di samping Pasaraya Manggarai dan Halte Bus Manggarai. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, tumpukan sampah mulai menutup jalur sepeda setiap pukul 20.00 WIB sebelum diangkut oleh truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Pengguna jalan mengeluhkan dampak dari aktivitas bongkar muat sampah yang memperparah kemacetan di jalan selebar enam meter tersebut. Selain hambatan fisik, sisa air lindi dari sampah sering membuat permukaan jalan menjadi licin dan berlubang saat pagi hari.

"Ini kalau malam tuh suka macet kan, jalanan sempit, Transjakarta lewat sini juga, di sisi kiri jalan jalur sepeda buat bongkar muat sampah ini menganggu," ungkap Rudia (45), seorang pengendara sepeda motor di lokasi.

Keluhan serupa disampaikan oleh pesepeda yang sering melintasi kawasan tersebut pada malam hari. Tumpukan sampah yang menutup total jalur memaksa pesepeda berpindah ke lajur kendaraan bermotor yang padat.

"Iya, saya sering lewat sini kalau pagi sama malam. Kalau malam kan banyak sampah, ada mobil ngangkut juga jalur sepeda ketutup total ini samping Pasaraya Manggarai," kata Dani (27), seorang pesepeda.

Petugas di lapangan menyebutkan bahwa tumpukan sampah sering muncul secara liar sebelum jadwal pengangkutan resmi dimulai. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan warga sekitar yang langsung membuang sampah di titik tersebut secara mandiri.

"Kalau ini dari warga, main buang-buang aja. Tapi, kalau dari petugas pengangkut sampah tuh dari gerobak langsung dinaikin ke mobil," ungkap Ipung (69), seorang tukang sampah.

Lurah Manggarai, Muhamad Arafat, mengonfirmasi bahwa praktik penggunaan bahu jalan untuk pengangkutan sampah ini telah berlangsung sejak tahun 2020. Menurutnya, keterbatasan lahan pemerintah di wilayah tersebut menjadi kendala utama.

"Sudah berlangsung kira-kira sejak 2020-an. Saya sejak dilantik jadi lurah di sini September 2021, hal ini sudah berlangsung," ungkap Arafat.

Arafat menjelaskan bahwa kesepakatan awal hanya memperbolehkan pemindahan sampah langsung dari gerobak ke truk. Namun, dalam pelaksanaannya, petugas swadaya sering membongkar muatan di jalan untuk mempercepat proses kerja.

"Jadi konsep awalnya sampah tetap ada dalam gerobak, lalu diangkut ke truk, jadi sampah tidak menumpuk apalagi berserakan. Tapi, yang terjadi selanjutnya petugas swadaya ini membongkar sampah dan menumpuk di pinggir jalan agar bisa balik lagi untuk angkut sampah dari warga," sambung Arafat.

Pemerintah setempat mengaku terpaksa menggunakan titik tersebut berdasarkan kesepakatan dengan pengurus RT dan RW karena tidak ada lahan kosong milik Pemprov DKI Jakarta yang memadai.

"Di kelurahan Manggarai memang tidak ada lahan kosong milik Pemprov DKI Jakarta yang cukup luas untuk bisa digunakan penampungan sampah sementara," tutur Arafat.

Kondisi ini mendapat kritik tajam dari akademisi yang menilai adanya kegagalan dalam manajemen ruang publik. Penggunaan jalur sepeda untuk TPS dianggap sebagai langkah mundur dalam kebijakan tata kota.

"Ini menunjukkan gagalnya pemerintah kita dalam menjaga hak atas ruang bagi warganya dan bagaimana kita melihat adanya kegagalan dalam menyusun prioritas kebijakan," ungkap M Azis Muslim, Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia.

Azis menekankan bahwa pengelolaan sampah seharusnya diselesaikan dari hulu dengan teknologi berkelanjutan, bukan dengan mengorbankan fasilitas publik yang sudah direncanakan.

"Misalnya dengan memanfaatkan teknologi RDF seperti yang ada di Rorotan, atau mengelola fungsi-fungsi di hulunya dengan menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi tonase sampah," tutur Azis.

Koordinasi antara instansi terkait menjadi desakan utama agar pemanfaatan badan jalan sebagai TPS segera dihentikan demi mengembalikan fungsi asli jalur sepeda.

"Namun, jangan sampai pemerintah menggunakan jalur pintas dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada seperti jalur sepeda," tegas Azis.

Artikel terkait

Rekomendasi