Jalur Sepeda Manggarai Berubah Menjadi Lokasi Penampungan Sampah Sementara

Jalur Sepeda Manggarai Berubah Menjadi Lokasi Penampungan Sampah Sementara
Foto: Ilustrasi Jalur Sepeda Manggarai Berubah Menjadi Lokasi Penampungan Sampah Sementara.

Fasilitas jalur sepeda di Jalan Dr. Saharjo, Manggarai, Jakarta Selatan, kini beralih fungsi menjadi lokasi penampungan sampah sementara (TPS) pada Selasa (21/4/2026). Kondisi lintasan khusus tersebut mengalami kerusakan fisik berupa cat luntur dan lubang jalan, serta kerap terhambat oleh parkir liar dan lapak pedagang.

Titik pengumpulan sampah tersebut berlokasi di samping Pasaraya Manggarai dan di depan Halte Bus Manggarai atau Taman Infinia. Dilansir dari Megapolitan, penggunaan jalur sepeda ini dilakukan sebagai titik transit sebelum sampah diangkut oleh truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta karena sempitnya akses menuju permukiman warga.

Lurah Manggarai Muhamad Arafat menjelaskan bahwa alih fungsi ini bersifat tidak permanen dan hanya digunakan sebagai titik jatuh sementara. Menurutnya, truk sampah tidak dapat menjangkau seluruh wilayah RW sehingga petugas harus menggunakan gerobak untuk membawa sampah ke pinggir jalan utama.

"Di kelurahan Manggarai memang tidak ada lahan kosong milik Pemprov DKI Jakarta yang cukup luas untuk bisa digunakan penampungan sampah sementara," ungkap Arafat ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (21/4/2026).

Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia (UI) M Azis Muslim memberikan kritik tajam terhadap kondisi infrastruktur di kawasan Manggarai tersebut. Ia menilai penggunaan fasilitas publik untuk penanganan sampah menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menetapkan prioritas kebijakan ruang bagi warga.

"Pertama, bagaimana kita melihat fenomena jalur sepeda yang beralih fungsi menjadi tempat penampungan sampah sementara hanya satu kata, lawan!" Ucap Azis ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.

Azis menekankan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hak atas ruang publik karena jalur tersebut semula dirancang sebagai koridor transportasi yang aman. Ia juga menyoroti kegagalan sistem pengelolaan sampah yang berdampak pada penghapusan fungsi fasilitas yang sudah dianggarkan pemerintah.

"Ini berarti kota gagal dalam menyediakan hak atas ruang dan juga gagal dalam melakukan pengelolaan sampah," sambung dia.

Persoalan sampah di Jakarta dianggap sangat kompleks sehingga memerlukan penanganan dari hulu ke hilir secara konsisten. Azis menyarankan optimalisasi teknologi Reuse Derives Fuel (RDF) di Rorotan serta penguatan prinsip 3R pada tingkat rumah tangga untuk menekan volume sampah ke Bantargebang.

"Namun, jangan sampai pemerintah menggunakan jalur pintas dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada seperti jalur sepeda," tegas Azis.

Kurangnya pengawasan dinilai menjadi celah mudahnya fasilitas umum dialihfungsikan tanpa penegakan hukum yang tegas. Azis meminta adanya koordinasi antara Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan ketertiban tata kota tetap terjaga sesuai perencanaan awal.

"Kita punya Satpol PP yang menjaga ketertiban umum, namun ketika pelanggaran terjadi, koordinasi antar dinas (Dishub dan LH) harus dipastikan untuk melakukan penegakan hukum agar tata kota menjadi lebih baik," tutur dia.

Selain masalah estetika, tumpukan sampah di lintasan sepeda juga berdampak pada aspek keselamatan dan kesehatan. Pesepeda terpaksa masuk ke jalur kendaraan bermotor yang padat, yang secara otomatis meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta paparan polusi biologis dari bau sampah.

"Secara keselamatan, pesepeda dipaksa keluar jalur ke area lalu lintas yang padat, sehingga risiko kecelakaan meningkat," tutur dia.

Kurangnya perlindungan fisik permanen pada jalur sepeda dinilai membuat fasilitas ini mudah diserobot oleh pihak lain. Azis berpendapat bahwa perlindungan ruang inklusif merupakan salah satu indikator utama bagi Jakarta untuk menjadi kota global yang humanis bagi seluruh warganya.

"Padahal, salah satu indikator kota global adalah kota yang inklusif, terbuka, ramah, dan humanis yang mampu melindungi semua warganya," ungkap Azis.

"Dalam konsep tata kota ideal, setiap fasilitas harus difungsikan sesuai perencanaan awalnya," tutur Azis.

Artikel terkait

Rekomendasi