Arab Saudi Wajibkan Izin Masuk Makkah Selama Musim Haji 2026

Arab Saudi Wajibkan Izin Masuk Makkah Selama Musim Haji 2026
Foto: Ilustrasi Arab Saudi Wajibkan Izin Masuk Makkah Selama Musim Haji 2026.

Pemerintah Arab Saudi melalui Direktorat Jenderal Keamanan Publik resmi memberlakukan kewajiban izin masuk ke wilayah Makkah bagi seluruh warga dan residen mulai Senin (13/4/2026). Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya pengendalian mobilitas demi menjamin kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Dilansir dari Detikcom melalui laporan Saudi Gazette, otoritas setempat menegaskan bahwa warga yang tidak memiliki izin resmi dilarang melewati titik-titik pemeriksaan menuju kota suci tersebut. Prosedur ini menjadi bagian dari pengaturan ketat untuk memastikan hanya mereka yang berkepentingan resmi yang berada di Makkah.

Direktorat Jenderal Paspor Saudi menyatakan bahwa pengajuan izin kini dilakukan sepenuhnya secara digital melalui aplikasi elektronik. Langkah ini diambil guna meningkatkan efisiensi layanan administrasi dan mempercepat proses verifikasi bagi para pekerja residen yang bertugas selama musim haji.

Aturan pembatasan ini secara spesifik menyasar warga yang tidak memiliki dokumen kerja di kawasan tempat suci, tidak memiliki kartu identitas penduduk Makkah, atau tidak mengantongi izin haji resmi. Bagi pekerja musiman, penerbitan izin dilakukan melalui integrasi platform teknologi terpadu.

Pengajuan izin masuk bagi warga yang bekerja selama musim haji diproses melalui platform Absher Individuals dan Portal Muqeem. Kedua layanan tersebut telah terhubung secara teknis dengan platform Tasreeh yang merupakan sistem digital terpadu untuk penerbitan izin haji di kerajaan tersebut.

Portal Muqeem difungsikan khusus bagi karyawan perusahaan yang berbasis di Makkah dan memiliki kontrak kerja resmi selama musim haji 1447 H. Melalui sistem ini, perusahaan dapat mendaftarkan staf mereka tanpa perlu melakukan kunjungan fisik ke kantor paspor.

Sementara itu, platform Absher Individuals digunakan untuk menerbitan izin bagi warga negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) serta pemegang Premium Residency. Layanan ini juga mencakup investor, ibu warga negara Saudi, pekerja rumah tangga, dan anggota keluarga non-Saudi.

Artikel terkait

Rekomendasi