Irma Suryani Kecam Dugaan Eksploitasi Dokter Magang di Jambi

Irma Suryani Kecam Dugaan Eksploitasi Dokter Magang di Jambi
Foto: Ilustrasi Irma Suryani Kecam Dugaan Eksploitasi Dokter Magang di Jambi.

Kematian tragis dr Myta Aprilia Azmy, seorang dokter magang di RSUD KH Daud Arif, Jambi, memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengecam dugaan eksploitasi yang dialami almarhumah selama menjalani masa internship.

Dilansir dari Nasional, Irma menilai kondisi kerja yang dialami dr Myta sangat memprihatinkan karena diduga tidak pernah mendapatkan hari libur. Politikus Partai Nasdem ini bahkan menyebut situasi tersebut telah menyerupai praktik perbudakan di lingkungan medis.

"Dokter kok tidak cerdas. Coba tempatkan dirinya di posisi almarhum. Ini sudah bukan sekadar kelalaian, tapi ini sudah ÔÇÿperbudakanÔÇÖ jatuhnya, dan wajib dibawa ke jalur hukum," kata Irma saat dihubungi pada Jumat (8/5/2026).

Irma mendesak agar ada pertanggungjawaban hukum jika investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuktikan adanya kelalaian manajemen. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap dokter muda harus menjadi prioritas utama pihak rumah sakit maupun pendamping.

"Perlu ada sanksi hukum pidana, karena korbannya meninggal akibat kerja paksa," ujar Irma.

Sorotan terhadap Fungsi Pengawasan Rumah Sakit

Efektivitas pengawasan oleh dokter pembimbing dan manajemen rumah sakit kini dipertanyakan setelah insiden fatal ini terjadi. Irma menilai fungsi pengawasan beban kerja dokter magang di RSUD KH Daud Arif tampak tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Tentu dengan kejadian ini kami mempertanyakan di mana dan apa fungsi dokter pembimbing dan manajemen Rumah Sakit. Jika hasil investigasi tersebut benar, maka harus ada yang bertanggung jawab dan wajib dibawa ke jalur hukum karena sudah terjadi korban jiwa," kata Irma.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh institusi kesehatan di Indonesia. Irma mengingatkan agar kesehatan dan jam kerja dokter muda tidak diabaikan demi kepentingan operasional semata.

"Ini harus jadi preseden bagi semua rumah sakit dan para dokter pembimbing. Ada kewajiban dokter pembimbing untuk memperhatikan kesehatan dan jam kerja, jangan malah dimanfaatkan," pungkas Irma.

Kronologi dan Hasil Investigasi Kemenkes

dr Myta Aprilia Azmy merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang mulai bertugas sejak Agustus 2025. Sebelum bertugas, hasil medical check up menyatakan kondisinya dalam keadaan sehat secara fisik.

Namun, kondisi kesehatan Myta menurun drastis hingga dilarikan ke RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang pada 27 April 2026. Ia sempat menjalani perawatan intensif di ruang isolasi dan ICU sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 1 Mei 2026 akibat kondisi paru-paru berat.

Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Yuli Farianti, mengungkapkan fakta mengejutkan dari hasil investigasi. Para dokter internship di Kuala Tungkal diketahui tidak mendapatkan hak libur mingguan yang seharusnya diberikan.

"Hari libur minimal itu satu hari libur setiap minggu. Kalau kejadian di Kuala Tungkal, tidak pernah ada hari libur, Sabtu sampai Minggu mereka masuk," kata Yuli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Yuli menambahkan bahwa dokter magang tetap diminta melakukan visite bangsal selama beberapa jam pada hari Minggu. Padahal, aturan resmi membatasi jam kerja maksimal 40 jam per minggu dengan toleransi penambahan waktu hanya 20 persen.

"Pendamping selalu memberikan reason kepada anak-anak internship, ini supaya kinerja kamu tercapai gitu. Nah, oleh karena itu anak-anak sepertinya ditakut-takutkan seperti itu, akhirnya mereka mengerjakan," kata Yuli.

Artikel terkait

Rekomendasi