Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menginstruksikan investigasi mendalam terkait belum terbitnya visa bagi ratusan petugas haji tahun 2026. Kepastian pengusutan kendala administratif ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (15/4/2026).
Dilansir dari Detikcom, proses verifikasi dokumen saat ini sedang berlangsung untuk memastikan seluruh personel pendukung ibadah haji dapat berangkat sesuai jadwal. Berdasarkan laporan terbaru, mayoritas dokumen perjalanan jemaah justru sudah selesai diproses oleh otoritas terkait.
"Memang ada laporan tentang kalau saya sampaikan tadi, semua jemaah sudah keluar visanya. Petugas haji ada beberapa puluh ada 325 yang belum keluar visanya," kata Gus Irfan.
Pengecekan internal yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan adanya sejumlah hambatan teknis pada tahap input data para petugas. Hal tersebut menjadi penyebab utama tertahannya proses penerbitan visa di sistem digital.
"Kita cek, kita investigasi, kendala teknis. Kendala teknis itu mungkin kita memasukkan datanya ini kurang jelas, waktu memfoto paspornya kurang sesuai dengan standar," ujar Gus Irfan.
Pemerintah kini fokus melakukan perbaikan data dan standarisasi ulang foto paspor yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi kriteria sistem. Menhaj menegaskan koordinasi lintas sektoral terus dilakukan bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.
"Butuh kita kejar itu mereka bisa berangkat pada waktunya. Dan kami sudah tahu itu, kita mendapatkan laporan tentang kendala yang dialami beberapa petugas haji kita," tegas Gus Irfan.