Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah segera membentuk tim investigasi guna mengusut insiden kontak tembak di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang menelan korban jiwa warga sipil pada Senin (20/4/2026). Langkah ini dipandang mendesak untuk meredam keresahan publik akibat laporan yang simpang siur.
Pemerintah diharapkan melakukan pemeriksaan lapangan secara langsung guna memverifikasi kronologi peristiwa yang sebenarnya terjadi. Upaya tersebut juga bertujuan untuk memastikan objektivitas data tanpa merugikan reputasi lembaga pertahanan negara secara sepihak.
"Harus ada tim yang benar-benar turun ke lapangan untuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi. Ini penting agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi juga tidak memojokkan institusi TNI tanpa dasar yang jelas," kata Hasanuddin dalam siaran pers.
Politikus PDI-P tersebut juga menuntut penegakan hukum yang tegas apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran prosedur. Di samping itu, negara diminta menjamin perlindungan menyeluruh bagi keluarga korban yang terdampak insiden tersebut.
"Penegakan hukum harus berjalan, tetapi perhatian kepada korban dan keluarganya juga tidak boleh diabaikan. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pendampingan," kata Hasanuddin.
Terkait fungsi pengawasan parlemen, Komisi I DPR RI berencana memanggil Panglima TNI untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kerja sama lintas lembaga bersama Kemenko Polhukam dan Komnas HAM akan dilakukan demi menjamin transparansi proses hukum.
"Parlemen akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta keterangan dari Panglima TNI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenko Polhukam dan Komnas HAM, guna memastikan proses berjalan transparan dan adil," ujar Hasanuddin.
Berdasarkan data yang dilansir dari Nasional, Komnas HAM melaporkan operasi penindakan terhadap kelompok TPNPB-OPM di Distrik Kembru mengakibatkan 12 warga sipil meninggal dunia. Laporan tersebut mencatat korban jiwa mencakup perempuan dan anak-anak, serta belasan warga lainnya mengalami luka serius.
Pihak Komnas HAM menyatakan masih terus melakukan pendalaman data serta koordinasi lapangan untuk memverifikasi jumlah pasti korban terdampak. Penyerangan terhadap penduduk sipil ditegaskan sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.
"Segala bentuk serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi perang maupun non-perang, merupakan pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional," bunyi pernyataan resmi Komnas HAM.
Di sisi lain, Koops TNI Habema memberikan sanggahan resmi terkait tudingan keterlibatan aparat dalam jatuhnya korban sipil. Pihak TNI menyatakan tidak ada aksi penembakan terhadap warga yang dilakukan oleh personel mereka di Kampung Kemburu.