Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoedin meresmikan kesepakatan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) bersama Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth di Pentagon, Washington D.C., pada Senin, 13 April 2026. Kerja sama strategis ini menandai peningkatan level kolaborasi keamanan antara kedua negara di berbagai sektor militer.
Peningkatan status kemitraan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan kolaborasi dalam pengembangan kapasitas pertahanan serta adopsi teknologi militer generasi terbaru. Dilansir dari Nasional, kesepakatan tersebut juga memprioritaskan peningkatan kesiapan operasional prajurit dari kedua belah pihak.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo memberikan rincian mengenai pengumuman bersama yang dilakukan setelah pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa peresmian MDCP ini merupakan langkah formal untuk mempererat hubungan bilateral.
"Sebagai tindak lanjut telah dilakukan pengumuman bersama (joint statement) kesepakatan peningkatan kerja sama pertahanan kedua negara menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Amerika Serikat dan Indonesia yang diresmikan pada 13 April 2026," kata Rico Ricardo, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI.
Selain kerangka kerja sama besar tersebut, kedua menteri membahas penguatan hubungan antarpersonel melalui program International Military Education and Training (IMET). Program ini difokuskan pada investasi sumber daya manusia melalui jalur pendidikan dan latihan militer yang intensif.
"Termasuk untuk pasukan khusus," kata Rico Ricardo.
Langkah ini diambil guna mendukung stabilitas keamanan di kawasan serta memastikan adanya interoperabilitas yang lebih baik antara militer Indonesia dan Amerika Serikat. Di sisi lain, agenda pertemuan juga menyentuh aspek kemanusiaan melalui identifikasi personel militer masa lampau.
Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan RI Mayjen TNI Agus Widodo dan Direktur DPAA Kelly K McKeague turut menandatangani nota kesepahaman terkait Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA). Fokus utama dari sub-kerjasama ini adalah pemulihan kerangka jenazah personel militer dari era Perang Dunia II.
"DPAA pada prinsipnya merupakan bentuk kerja sama kemanusiaan dan historis untuk penelitian, pencarian, pemulihan, identifikasi, dan repatriasi sisa-sisa kerangka jenazah personel militer Amerika Serikat dari Perang Dunia II yang berada di wilayah Indonesia," ungkap Rico Ricardo.
Pemerintah Indonesia memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional di lapangan akan dilakukan dengan mematuhi hukum nasional yang berlaku. Implementasi kerja sama ini juga diwajibkan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dan menghormati kepentingan masyarakat lokal di lokasi pencarian.