Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan bahwa proses transisi menuju kendaraan listrik di Indonesia masih menemui kendala besar. Realisasi penggunaan mobil listrik hingga tahun 2025 tercatat masih jauh di bawah target nasional.
Berdasarkan data yang dikutip dari Suara, jumlah mobil listrik yang beroperasi di tanah air baru menyentuh angka kisaran 104.000 unit. Angka ini menunjukkan selisih yang sangat lebar jika dibandingkan dengan target 944.000 unit pada tahun 2030.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Andry Satrio Nugroho, menjelaskan adanya kesenjangan yang signifikan dalam pencapaian target pemerintah tersebut. Hal ini disampaikannya dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Kamis (23/4/2026).
"Kalau kita berkaca kepada RUPTL, target adopsi mobil listrik ini kita masih ada gap sekitar 840.000 unit dari target yang diinginkan oleh pemerintah. Itu artinya ada 136.000 unit setiap tahun yang memang sebetulnya harapannya bisa dimiliki oleh masyarakat," kata Andry.
Meskipun pembelian mobil listrik terus meningkat sejak tahun 2022 berkat insentif fiskal, volumenya masih kalah jauh dibandingkan mobil berbahan bakar minyak (BBM). Sektor industri dalam negeri juga dinilai belum menjadi pemain utama dalam pasar domestik.
Andry mengungkapkan bahwa penjualan kendaraan listrik saat ini masih didominasi oleh produk impor. Kondisi tersebut menandakan bahwa penguatan kebijakan sangat diperlukan guna mendukung pengembangan infrastruktur dan industri manufaktur lokal secara lebih agresif.
Walaupun menghadapi tantangan, Indef memproyeksikan tren peningkatan adopsi kendaraan listrik akan terus berlanjut. Syarat utamanya adalah komitmen pemerintah dalam mengalokasikan investasi yang jauh lebih besar untuk memperkuat ekosistem dari hulu hingga hilir.
Potensi Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik
Hingga saat ini, tercatat ada aliran investasi senilai USD 2,73 miliar yang masuk ke dalam ekosistem kendaraan listrik nasional. Kehadiran investor ini dipicu oleh adanya dukungan regulasi serta keberpihakan pemerintah terhadap percepatan energi bersih.
"Artinya kita melihat bahwa dengan adanya keberpihakan pemerintah dalam hal ini terhadap adopsi kendaraan listrik, itu semakin besar keinginan investor untuk berinvestasi ke Indonesia," ujar Andry.
Dukungan kebijakan seperti Peraturan Presiden dan berbagai insentif fiskal menjadi daya tarik bagi Indonesia untuk bersaing di pasar investasi global. Pemerintah juga menerapkan syarat komitmen investasi bagi perusahaan yang ingin melakukan importasi produk kendaraan listrik.
"Harapannya di tahun 2026 ini kita bisa menemukan semakin besar lagi investasi dari kendaraan listrik tersebut. Karena syarat daripada importasi dari produk kendaraan listrik ini adalah komitmen investasi," kata Andry.