Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) menyatakan komitmen untuk mengawal penyelidikan penyebab kematian seorang dokter program internship yang meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026). Korban mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang setelah sebelumnya bertugas di Rumah Sakit KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.
Ketua Umum IKA FK Unsri, Achmad Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan otoritas pusat guna memastikan transparansi proses investigasi. Langkah pelaporan kepada Kementerian Kesehatan diambil berdasarkan kesepakatan internal organisasi untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Health.
"Prosesnya sudah kami laporkan ke pusat. Nanti Kementerian Kesehatan yang akan melakukan investigasi, jadi kita tunggu hasilnya seperti apa," ujar Junaidi.
Junaidi menambahkan bahwa meskipun IKA FK Unsri tidak terlibat langsung dalam penanganan medis di rumah sakit, pihaknya mendapatkan informasi awal mengenai dugaan masalah kesehatan pada organ pernapasan korban. Selain faktor kesehatan, organisasi ini juga menaruh perhatian pada isu beban kerja dan dugaan perundungan di lingkungan rumah sakit.
"Kalau penyebabnya silakan ditanyakan ke dokter yang merawat. Informasinya ada dugaan infeksi paru-paru, tetapi kami tidak tahu persis karena tidak menangani langsung," jelas Junaidi.
Penegasan mengenai pengawalan kasus ini terus ditekankan oleh pihak alumni hingga hasil investigasi resmi dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Fokus utama penyelidikan adalah untuk mengevaluasi kondisi lingkungan kerja bagi para dokter muda yang sedang menjalani program wajib tersebut.
"Kami siap mengawal sampai selesai. Namun karena program ini berada di bawah Kementerian Kesehatan, maka mereka yang akan melakukan investigasi dan menentukan hasil akhirnya," kata Junaidi.
Menanggapi kejadian tersebut, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Dr Azhar Jaya, membenarkan bahwa dokter yang bersangkutan sempat menjalani perawatan medis sebelum kondisinya memburuk. Pihak kementerian mengonfirmasi telah menerima laporan mengenai wafatnya dokter internship tersebut pada Jumat.
"Pasien sebelumnya sudah dirawat tapi kondisi memburuk dan akhirnya meninggal," jelas Azhar Jaya.
Terkait isu perundungan atau bullying dan jam kerja berlebih yang beredar di masyarakat, Kemenkes menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Azhar menekankan bahwa sanksi tegas hingga penutupan program di lokasi terkait akan diberlakukan jika ditemukan bukti pelanggaran serius.
"(Soal kabar bullying) ini kita baru dengar, kita dalami dulu, jika terbukti benar, maka kami tutup. Tapi soal sanksi kepada individunya, ya masuk ke Majelis Disiplin Profesi (MDP), jika memang ada indikasi ke sana," lanjut Azhar Jaya.