Pemerintah Indonesia mencanangkan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun mendatang untuk memperkuat kedaulatan energi nasional.
Rencana tersebut dinilai tidak realistis oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) karena adanya kendala struktural yang belum terselesaikan, sebagaimana dilansir dari Lestari pada Kamis (30/4/2026).
Chief Executive Officer IESR, Fabby Tumiwa, menjelaskan bahwa penghentian impor BBM dalam waktu kurang dari lima tahun mustahil terwujud tanpa adanya transformasi fundamental. Terdapat selisih besar pada angka lifting minyak, kapasitas kilang, serta penetrasi kendaraan listrik yang belum mampu menutup kebutuhan domestik.
Fabby mendorong pemerintah untuk menetapkan target yang lebih terukur, yakni pengurangan impor sebesar 40 hingga 50 persen pada tahun 2030. Strategi ini dapat dilakukan melalui optimalisasi produksi minyak mentah, efisiensi energi, dan percepatan program dedieselisasi pada pembangkit listrik.
Mengenai rencana penerapan program B50, IESR mengingatkan adanya risiko fiskal dan gangguan pada rantai pasok minyak sawit dalam negeri jika kebijakan tersebut dipaksakan menjadi permanen.
"Semakin tinggi mandat biodiesel berbasis CPO, semakin besar pula alokasi minyak sawit untuk bahan bakar, potensi penurunan ekspor, tekanan terhadap pasokan domestik, dan kebutuhan subsidinya," tutur Fabby dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).
Ia memandang kebijakan B40 saat ini lebih optimal dari sisi keseimbangan manfaat dan biaya dibandingkan transisi menuju campuran 50 persen biodiesel. Penggunaan B50 disarankan hanya menjadi instrumen cadangan dalam kondisi mendesak.
Sebaiknya, kata dia, B50 tidak dijadikan kebijakan permanen, melainkan opsi darurat yang hanya dipakai ketika harga minyak berada di atas 110 dolar AS atau Rp 1,9 juta per barel.
Guna mengurangi ketergantungan pada minyak kelapa sawit (CPO), IESR mengusulkan pengembangan bahan baku alternatif seperti minyak jelantah. Langkah ini dapat dimulai dengan mandat pencampuran sebesar 5 persen pada tahun 2027 dan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 15 persen pada akhir dekade ini.