Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan pendampingan psikologis bagi anak-anak dan orang tua korban dugaan kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta pada Rabu (29/4/2026). Langkah ini diambil guna memitigasi dampak trauma jangka panjang yang dapat mengganggu tumbuh kembang para korban.
Dilansir dari Detik Health, kepolisian telah menetapkan 53 anak sebagai korban dari total 100 anak yang ditampung di tempat penitipan tersebut. Penyelidikan mengungkapkan adanya luka lebam pada pergelangan tangan dan kaki anak yang diduga akibat praktik pengikatan dalam durasi lama setiap harinya.
Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Mengingat kasus ini telah masuk ke ranah pidana, IDAI memfokuskan peran pada aspek medis dan psikis korban.
"Saya kira karena kasus di Yogyakarta sudah masuk ranah pidana, biar ditangani polisi. Dari IDAI, kami bisa menjadi saksi ahli jika dibutuhkan," ujar Piprim Basarah Yanuarso, Ketua IDAI.
Penegasan tersebut disampaikan Piprim dalam konferensi pers untuk menjelaskan posisi organisasi dalam menanggapi fenomena kekerasan di fasilitas penitipan anak. Selain kesiapan menjadi saksi ahli, fokus utama saat ini tetap berada pada stabilisasi kondisi mental keluarga korban.
"Kalau di Yogyakarta sudah masuk pidana, IDAI membantu mendampingi orang tua pasien, termasuk tata laksana pemulihan trauma," jelas Piprim Basarah Yanuarso, Ketua IDAI.
Tata laksana pemulihan ini mencakup pemantauan intensif terhadap gejala trauma yang muncul pasca-kejadian. Penanganan yang tepat bagi orang tua juga dianggap krusial agar mereka mampu memberikan dukungan moral yang stabil bagi anak-anak di lingkungan rumah selama masa pemulihan.