Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini diambil lantaran data LHKPN terbaru milik Presiden Prabowo Subianto dan 38 anggota Kabinet Merah Putih belum tersedia bagi publik.
Permintaan informasi tersebut didorong oleh ketidakpastian mengenai status pelaporan harta kekayaan para pejabat negara tersebut. Dilansir dari Nasional, tim peneliti ICW melakukan pengecekan mandiri namun tidak menemukan pembaruan data yang dimaksud pada kanal digital otoritas antikorupsi.
Peneliti ICW Yassar Aulia menjelaskan bahwa ketidakhadiran data tersebut di situs resmi menjadi landasan utama pengiriman surat ke Gedung Merah Putih. Pihaknya mempertanyakan kendala teknis atau administratif yang menyebabkan informasi tersebut belum dapat diakses masyarakat luas.
ÔÇ£Surat yang kami layangkan meminta informasi kepada KPK terkait dengan penjelasan mengapa ada 38 anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Presiden Prabowo Subianto di sini, yang laporan harta kekayaan penyelenggara negaranya belum tercantum di situs e-LHKPN milik KPK,ÔÇØ kata Yassar Aulia, Peneliti ICW.
Yassar juga memberikan catatan terhadap pernyataan pihak internal lembaga antirasuah mengenai kepatuhan pelaporan pimpinan negara. Ia membandingkan klaim tersebut dengan temuan lapangan yang dilakukan organisasinya hingga awal Mei ini.
ÔÇ£Lagi-lagi, sebagaimana ICW coba periksa dari website KPK itu sendiri di e-LHKPN per 4 Mei kemarin, yakni lebih dari satu bulan dari tenggat waktu, nama-nama 38 anggota Kabinet Merah Putih belum ada,ÔÇØ ujar Yassar Aulia, Peneliti ICW.
Penegasan mengenai fungsi krusial LHKPN turut disampaikan sebagai bagian dari upaya pencegahan praktik lancung di lingkungan pemerintahan. Transparansi kekayaan dianggap sebagai instrumen pengawasan yang memungkinkan masyarakat memantau kewajaran aset para penyelenggara negara.
ÔÇ£Di situ kita bisa melihat apakah ada peningkatan kekayaan tidak wajar atau ada kekayaan yang memang tidak seperti dilaporkan begitu,ÔÇØ ucap Yassar Aulia, Peneliti ICW.
Hingga saat ini, ICW masih menunggu tanggapan resmi dari KPK mengenai penyebab belum terunggahnya dokumen harta kekayaan puluhan pejabat teras tersebut ke sistem informasi publik.