Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 Bukan Hari Libur

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 Bukan Hari Libur
Foto: Ilustrasi Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 Bukan Hari Libur.

Masyarakat yang mempertanyakan status libur pada Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2026 kini mendapatkan kejelasan. Peringatan bersejarah ini dipastikan bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama.

Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Pemerintah tidak menetapkan tanggal 20 Mei 2026 sebagai tanggal merah dalam kalender resmi.

Seperti dikutip dari Suara, seluruh kegiatan di sektor perkantoran, lembaga pendidikan, hingga urusan administratif pemerintahan tetap berjalan normal seperti hari kerja biasa. Pegawai dan siswa tetap diwajibkan menjalankan aktivitas rutin mereka.

Meskipun operasional berjalan seperti biasa, instansi pemerintah serta lembaga pendidikan umumnya tetap menyelenggarakan upacara bendera. Kegiatan ini diadakan demi menghormati perjuangan para pahlawan dan merawat semangat nasionalisme yang dirintis oleh organisasi Boedi Oetomo sejak tahun 1908.

Masyarakat yang ingin merencanakan waktu istirahat tidak perlu berkecil hati karena kalender bulan Mei 2026 masih menyimpan sisa tanggal merah. Kombinasi hari raya keagamaan dan cuti bersama di penghujung bulan tersebut berpotensi menghadirkan libur akhir pekan yang panjang atau long weekend.

Artikel terkait

Rekomendasi