PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menetapkan penyesuaian harga untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan kenaikan harga pada varian Bright Gas ukuran 12 kg dan 5,5 kg ini mulai diberlakukan pada 18 April 2026.
Langkah ini merupakan perubahan harga pertama sejak tahun 2023, setelah sebelumnya perusahaan sempat menurunkan harga pada periode November 2023. Informasi yang dikutip dari Money menyebutkan bahwa kenaikan ini dipicu oleh dinamika energi di tingkat internasional.
Di sejumlah wilayah besar seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar 18,75 persen. Konsumen kini harus membayar Rp 228.000 per tabung dari harga sebelumnya Rp 192.000.
Kenaikan serupa juga terjadi pada varian LPG 5,5 kg yang melonjak dari Rp 90.000 menjadi Rp 107.000 per tabung atau naik sebesar 18,89 persen. Besaran harga di daerah lain akan bervariasi tergantung pada jarak distribusi dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Berdasarkan data dari laman MyPertamina, tarif yang berlaku di tingkat agen mencakup radius distribusi hingga 60 kilometer. Harga tersebut sudah diformulasikan bersama margin agen serta pajak yang berlaku sesuai dengan regulasi pemerintah.
Lonjakan harga minyak mentah global menjadi faktor utama di balik keputusan ini. Ketegangan geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah mengganggu rantai pasok energi di jalur strategis Selat Hormuz.
Kawasan tersebut memegang peranan krusial karena menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan minyak dunia. Selain itu, serangkaian serangan terhadap infrastruktur energi di Timur Tengah kian memperparah kondisi pasokan global dan mengerek harga jual di pasar domestik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan mengenai segmentasi konsumen Bright Gas. Ia menegaskan bahwa produk LPG ukuran 12 kg merupakan barang nonsubsidi yang memang dikhususkan bagi kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi mapan.
ÔÇ£Saya mau tanya, kalau nonsubsidi itu untuk orang kaya atau untuk orang susah? Orang mampu kan,ÔÇØ ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Bahlil menambahkan bahwa negara tetap berkomitmen memberikan dukungan energi, namun skala prioritas harus diarahkan kepada penduduk yang kurang beruntung secara ekonomi. Menurutnya, kelompok masyarakat mampu memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi melalui harga pasar.
ÔÇ£Negara itu hadir untuk membantu semua rakyat, tetapi prioritasnya itu adalah kepada saudara-saudara kita yang tidak mampu. Kalau yang mampu, ya harusnya dia berkontribusi untuk saling membantu,ÔÇØ kata dia.
Stabilitas Harga LPG 3 Kg Bersubsidi
Meskipun terdapat kenaikan pada sektor nonsubsidi, pemerintah memastikan harga LPG 3 kg bersubsidi tidak akan berubah. Kebijakan ini diambil berdasarkan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi daya beli masyarakat kelas bawah.
ÔÇ£Kalau yang subsidi tetap. Saya hanya bisa menjamin harga subsidi karena itu adalah perintah Presiden dan perintah aturan,ÔÇØ ujarnya.
Bahlil menjelaskan bahwa harga gas nonsubsidi tetap akan mengikuti mekanisme pasar yang berlaku. Ia juga mengimbau agar masyarakat dengan penghasilan tinggi tidak mengambil jatah subsidi yang bukan peruntukannya.
ÔÇ£Harga pasar (yang nonsubsidi). Jadi contoh model kayak orang kaya, masa orang pendapatannya di atas Rp 500 juta per bulan disuruh pakai elpiji 3 kg? Sorry ye,ÔÇØ kata dia.
Terkait ketersediaan stok, pemerintah memberikan jaminan bahwa pasokan LPG nasional berada pada level yang aman. Untuk memperkuat ketahanan energi, pemerintah bahkan menjajaki sumber impor baru, termasuk kerja sama dengan Rusia.
ÔÇ£Posisi elpiji kita di atas standar minimum nasional. Jadi insyaallah aman,ÔÇØ ujar Bahlil.
Rincian Harga LPG Bright Gas per Wilayah
Berikut adalah perincian harga jual LPG nonsubsidi per 18 April 2026 untuk berbagai wilayah di Indonesia sebagaimana tercatat dalam data resmi MyPertamina.
| Wilayah Provinsi | Harga LPG 5,5 Kg (Rp) | Harga LPG 12 Kg (Rp) |
|---|---|---|
| DKI Jakarta | 107.000 | 228.000 |
| Banten | 107.000 | 228.000 |
| Jawa Barat | 107.000 | 228.000 |
| Jawa Tengah | 107.000 | 228.000 |
| DI Yogyakarta | 107.000 | 228.000 |
| Jawa Timur | 107.000 | 228.000 |
| Bali | 107.000 | 228.000 |
| Nusa Tenggara Barat | 107.000 | 228.000 |