Kebutuhan informasi mengenai biaya bahan bakar diesel non-subsidi terus meningkat seiring dengan adanya perubahan tarif terbaru di berbagai daerah. Pengguna kendaraan diesel kini harus merogoh kocek lebih dalam menyusul penyesuaian harga yang mulai berlaku sejak beberapa hari lalu.
Dikutip dari Money, harga Dexlite (CN51) secara resmi mengalami perubahan nilai jual per 18 April 2026. Penyesuaian ini berdampak pada kenaikan yang cukup mencolok di mayoritas wilayah Indonesia, di mana kenaikan harga mencapai angka Rp 9.400 per liternya.
Di kawasan Pulau Jawa dan Bali, tarif Dexlite yang sebelumnya berada di level Rp 14.200 kini melonjak menjadi Rp 23.600 per liter. Sementara itu, wilayah lain seperti Riau, Sumatera Barat, hingga Kalimantan Selatan mencatatkan harga yang lebih tinggi, yakni Rp 24.650 per liter.
Data resmi dari PT Pertamina Patra Niaga menunjukkan fluktuasi harga ini sangat bergantung pada zona distribusi masing-masing wilayah. Harga yang berlaku pada hari ini, Selasa (21/4/2026), tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan sejak akhir pekan lalu.
Berikut adalah rincian lengkap harga Dexlite terbaru di berbagai wilayah Indonesia per 21 April 2026:
| Wilayah/Provinsi | Harga per Liter (Rp) |
|---|---|
| Aceh | 24.150 |
| FTZ Sabang | 22.150 |
| Sumatera Utara | 24.150 |
| Sumatera Barat | 24.650 |
| Riau | 24.650 |
| Kepulauan Riau | 24.650 |
| FTZ Batam | 22.450 |
| Jambi | 24.150 |
| Bengkulu | 24.150 |
| Sumatera Selatan | 24.150 |
| Bangka Belitung | 24.150 |
| Lampung | 24.150 |
| DKI Jakarta | 23.600 |
| Jawa Barat / Banten | 23.600 |
| Jawa Tengah / DI Yogyakarta | 23.600 |
Untuk wilayah tengah dan timur Indonesia, harga Dexlite juga menunjukkan tren yang serupa dengan sebaran nilai yang variatif. Di wilayah Kalimantan, tarif termurah berada di angka Rp 24.150, sedangkan beberapa provinsi lain mencapai Rp 24.650 per liter.
Masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur juga mendapati harga di angka Rp 24.150 per liter. Angka ini berbeda tipis dengan wilayah Nusa Tenggara Barat dan Bali yang mematok harga seragam dengan Pulau Jawa yaitu Rp 23.600 per liter.
Provinsi-provinsi di Sulawesi, Maluku, hingga seluruh wilayah Papua juga menerapkan tarif tunggal sebesar Rp 24.150 per liter. Hal ini mencakup Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, hingga Papua Barat Daya yang baru dimekarkan.
Kenaikan yang signifikan ini menjadi perhatian khusus bagi sektor logistik dan transportasi yang bergantung pada bahan bakar diesel berkualitas tinggi. Para pemilik kendaraan diesel disarankan untuk terus memantau pembaruan harga secara berkala melalui kanal resmi penyedia energi.