Gubernur Jawa Barat Larang Ormas Kuasai Fasilitas Umum di Bekasi

Gubernur Jawa Barat Larang Ormas Kuasai Fasilitas Umum di Bekasi
Foto: Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Larang Ormas Kuasai Fasilitas Umum di Bekasi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan instruksi tegas kepada Polres Bekasi Kota untuk menindak organisasi masyarakat (ormas) yang menguasai fasilitas umum demi kepentingan pribadi pada Rabu (29/4/2026). Langkah ini diambil menyusul insiden maut KRL yang menabrak taksi di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi, yang diduga dikuasai pihak non-resmi.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin malam pukul 20.52 WIB. Berdasarkan laporan Megapolitan, insiden di emplasemen Stasiun Bekasi Timur tersebut mengakibatkan 16 penumpang perempuan KRL meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Dedi Mulyadi menegaskan penguasaan aset publik oleh kelompok tertentu tidak boleh dibiarkan karena menyangkut keselamatan masyarakat luas. Ia meminta aparat kepolisian segera melakukan langkah nyata di lapangan guna membersihkan praktik premanisme di wilayah tersebut.

"Seluruh Polres Bekasi Kota segera ambil tindakan hari ini, ini permintaan gubernur Jabar tidak boleh lagi ada ormas, ada premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya," ucap Dedi, Gubernur Jabar.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membangun jalan layang (flyover) di lokasi tersebut sebagai solusi permanen untuk menghilangkan perlintasan sebidang. Namun, sebagai penanganan cepat untuk menjamin keamanan pengguna jalan, pemasangan palang pintu resmi harus segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam seminggu ini (palang pintu pelintasan) harus sudah terpasang," kata Dedi, Gubernur Jabar.

Merespons instruksi gubernur, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) telah dikerahkan untuk mengambil alih pengamanan di titik-titik krusial. Penjagaan kini dilakukan oleh petugas resmi pemerintah daerah menggantikan pihak-pihak tidak resmi yang sebelumnya beroperasi di lokasi.

"Dishub hari ini sesuai dengan arahan Pak Gubernur, Dishub sudah mengambil alih untuk jaga pelintasan di dua pintu itu, di Ampera dan Bulak Kapal. Sementara, masih pakai (palang) manual," ucap Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.

Tri menambahkan bahwa pengambilalihan operasional pelintasan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan mencegah adanya pungutan liar. Selain itu, langkah ini memastikan otoritas resmi memegang kendali penuh atas infrastruktur publik yang berisiko tinggi.

Sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat dalam kejadian tersebut. Sementara itu, para korban luka saat ini tersebar di berbagai rumah sakit, termasuk RSUD Bekasi, RS Bella, RS Primaya, hingga RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Artikel terkait

Rekomendasi