PT Kalla Inti Karsa, anak usaha Grup Kalla, memulai pembangunan kawasan superblok mixed-use di atas lahan seluas 3 hektar yang berlokasi di area bekas Hotel Sahid, Jalan Ratulangi, Kota Makassar, pada Selasa, 28 April 2026.
Proyek ambisius ini merupakan bagian dari pengembangan Mal Ratu Indah (MaRI) yang bertujuan mengintegrasikan pusat perbelanjaan, hunian, perkantoran, dan fasilitas komersial dalam satu kawasan terpadu. Dilansir dari Kompas, transformasi ini dirancang untuk menjawab perubahan kebutuhan masyarakat urban di Indonesia Timur.
Pengerjaan kawasan multifungsi ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu tiga tahun melalui dua tahap pembangunan utama. Tahap awal difokuskan pada perluasan area dan gedung, sementara tahap kedua mencakup ekspansi bangunan mal yang sudah berdiri saat ini guna memperkuat fungsinya sebagai pusat gaya hidup.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan terintegrasi ini karena dinilai akan memicu pertumbuhan ekonomi daerah yang signifikan. Pihaknya memproyeksikan proyek tersebut akan menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan aktivitas perdagangan regional secara luas.
"Pada hari ini kita menyaksikan sebuah proses pembangunan di Kota Makassar yang tentu akan memberikan banyak manfaat, khususnya bagi warga kota ini," kata Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar.
Pemerintah kota berharap realisasi pembangunan ini dapat berjalan tepat waktu untuk menjaga momentum pertumbuhan investasi di wilayah tersebut. Munafri juga menegaskan kesiapan jajarannya dalam mempermudah proses realisasi di lapangan.
"Saya berharap proyek ini bisa cepat selesai sesuai target. Pemerintah Kota Makassar siap memberikan dukungan maksimal agar pembangunan ini segera terealisasi," harap Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar.
Berdasarkan data pemerintah kota, realisasi investasi di Makassar sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai Rp 5,29 triliun, atau mengalami pertumbuhan sebesar 38,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Komposisi modal tersebut didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp 4,15 triliun, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang Rp 1,13 triliun.