Ketua Fraksi Partai Golkar DPR M Sarmuji mendesak adanya kebijakan tegas dan sanksi bagi pimpinan perguruan tinggi menyusul maraknya kasus kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan kampus sepanjang April 2024. Dilansir dari Nasional, kasus tersebut melibatkan institusi besar seperti Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Senin (20/4/2026).
Sarmuji menilai rentetan kejadian di perguruan tinggi ternama tersebut membuktikan bahwa institusi pendidikan gagal memberikan perlindungan bagi mahasiswanya. Ia menegaskan bahwa situasi ini merupakan persoalan sistemik yang harus segera diatasi oleh pihak otoritas kampus.
"Ini bukan lagi kasus satu-dua oknum. Ini adalah alarm keras bahwa kampus gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai ruang pendidikan yang aman. Kalau kasus terus berulang di berbagai perguruan tinggi, itu berarti ada yang salah secara sistemik, dan pimpinan kampus tidak mampu menciptakan atmosfer yang melindungi mahasiswa," ujar Sarmuji, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR.
Politisi Golkar ini menyoroti adanya ketimpangan relasi kuasa antara mahasiswa dengan pejabat kampus maupun dosen sebagai faktor utama yang membungkam para korban. Tanpa adanya intervensi serius, praktik kekerasan seksual dinilai akan terus berulang di lingkungan akademik.
"Mahasiswa berada pada posisi yang rentan. Ketika perlindungan tidak hadir dari institusi, maka kampus justru menjadi tempat yang menakutkan, bukan tempat belajar," kata Sarmuji.
Melihat tren kasus dalam beberapa tahun terakhir, Sarmuji menyebut komitmen institusi masih sangat lemah dalam melakukan pembenahan. Ia menolak adanya normalisasi terhadap setiap kejadian kekerasan yang terjadi di dalam wilayah pendidikan tersebut.
"Kita tidak boleh lagi menormalisasi kejadian seperti ini. Setiap kasus adalah kegagalan institusi," tegas Sarmuji.
Fenomena kekerasan di kampus diyakini hanya sebagian kecil dari total kasus yang sebenarnya terjadi namun tidak dilaporkan. Sarmuji mengibaratkan situasi saat ini seperti fenomena gunung es di mana banyak kasus masih tersembunyi di bawah permukaan.
"Apa yang terungkap ke publik hari ini hanyalah fenomena puncak gunung es, yang tampak hanya sebagian dari yang sebenarnya," katanya.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya mekanisme sanksi yang jelas bagi pimpinan tertinggi perguruan tinggi yang terbukti gagal menciptakan lingkungan aman. Hal ini dianggap penting agar pimpinan kampus bertanggung jawab penuh atas keamanan di institusinya.
"Perlu dipikirkan mekanisme sanksi yang jelas. Jika di sebuah kampus terjadi kasus pelecehan seksual, maka pimpinan tidak bisa lepas tangan. Itu adalah indikator kegagalan kepemimpinan," jelas Sarmuji.
Sarmuji juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengawasi implementasi regulasi secara efektif. Ia menekankan bahwa keberadaan aturan saja tidak cukup tanpa adanya keberanian dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban.
"Regulasi sudah ada, tetapi implementasinya lemah. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian menegakkan aturan dan melindungi korban," kata Sarmuji.
Ia berharap langkah tegas dapat segera diambil untuk memastikan perguruan tinggi kembali menjadi tempat belajar yang kondusif. Pembenahan total diharapkan mampu menghilangkan rasa ketakutan di kalangan mahasiswa.
"Kampus harus kembali menjadi ruang yang aman, bukan ruang yang penuh ketakutan," imbuhnya.
Saat ini, pihak UI telah resmi membekukan status akademik 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual. Sementara itu, publik juga menyoroti aksi mahasiswa Jurusan Pertambangan ITB yang menyanyikan lagu berisi lirik pelecehan seksual terhadap perempuan di dalam aula kampus.