Partai Gerindra tengah mengkaji formulasi ambang batas dalam revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu guna memastikan regulasi baru tersebut tidak memberikan beban berlebih bagi partai politik lainnya. Langkah ini diambil di tengah tahap awal pembahasan aturan yang belum mencapai keputusan final, dilansir dari Nasional.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa saat ini setiap partai politik masih melakukan kajian internal terhadap berbagai opsi yang tersedia. Penentuan angka ambang batas menjadi salah satu poin krusial yang sedang digodok secara mendalam.
ÔÇ£Ya kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain,ÔÇØ ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (21/4/2026).
Sufmi Dasco Ahmad turut membantah isu yang menyebutkan pembahasan RUU Pemilu mengalami kebuntuan akibat keinginan Gerindra menerapkan ambang batas parlemen pada seluruh tingkatan pemilihan. Menurutnya, koordinasi antarpartai mengenai skema spesifik tersebut belum dilakukan secara resmi.
ÔÇ£Belum ada pembahasan seperti itu. Kita juga belum kemudian berkoordinasi dengan partai-partai. Karena kita masih fokus itu di partai masing-masing untuk kemudian membuat formula,ÔÇØ ujarnya.
Partai-partai politik saat ini didorong untuk melakukan simulasi terhadap berbagai sistem pemilihan, baik untuk lingkup internal parlemen maupun luar parlemen. Dasco menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan regulasi agar tidak memicu sengketa hukum di masa mendatang.
ÔÇ£Jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-Undang Pemilu, nanti ada lagi yang gugat,ÔÇØ ucap Dasco.
Meskipun revisi belum disahkan, Dasco menjamin bahwa seluruh tahapan Pemilu tetap bisa berjalan sesuai jadwal dengan menggunakan payung hukum yang lama. Hal ini menjadi alasan kuat bagi DPR untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan tanpa kajian komprehensif.
ÔÇ£Dengan Undang-Undang Pemilu yang lama, tahapan itu tetap bisa jalan,ÔÇØ pungkas Dasco.
Di sisi lain, mekanisme awal pembahasan di tingkat komisi masih menemui hambatan teknis. Rapat internal Komisi II DPR RI yang sedianya mendengarkan draf awal pada Selasa (14/4/2026) terpaksa dibatalkan karena dokumen pendukung belum siap.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengungkapkan bahwa pembatalan rapat terjadi karena naskah akademik dan draf draf RUU Pemilu masih dalam bentuk konsep sederhana. Pertemuan tersebut akhirnya dialihkan menjadi diskusi terbatas antara pimpinan dan ketua kelompok fraksi.
ÔÇ£Kita lihat belum waktunya untuk kita rapat internal karena yang dibuat itu baru semacam paper,ÔÇØ kata Zulfikar di Gedung DPR RI, Jumat (17/4/2026).
Zulfikar menambahkan bahwa Komisi II masih harus menyelaraskan revisi ini dengan putusan Mahkamah Konstitusi serta mengakomodasi aspirasi dari berbagai pihak. Pembahasan secara terbuka dalam rapat internal akan dilakukan setelah Badan Keahlian DPR merampungkan draf yang lebih solid.
ÔÇ£Atas kesepakatan pimpinan, rapat itu tidak menjadi rapat internal. Tapi rapat pimpinan bersama kapoksi,ÔÇØ ujarnya.
Komisi II berkomitmen untuk terus mematangkan draf tersebut sebelum dibawa ke forum yang lebih luas. Zulfikar menegaskan perlunya ruang pendapat bagi para pemangku kepentingan dalam proses penyempurnaan naskah.
ÔÇ£Sejauh mana kita menyesuaikannya, lalu kita juga memberi ruang pendapat dari banyak stakeholder itu. Baru sebatas itu,ÔÇØ kata dia.
Integrasi masukan dari Badan Keahlian DPR akan menjadi penentu kelanjutan tahapan di Panitia Kerja (Panja). Proses floor ke rapat internal akan segera dilakukan begitu dokumen naskah akademik mendekati final.
ÔÇ£Nanti kalau panja sudah bergulir, yang dikerjakan BKD makin menuju naskah akademik dan draf RUU, baru kita floor-kan ke rapat internal Komisi II,ÔÇØ ujar Zulfikar.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa proses komunikasi politik masih terus dibangun di tingkat pimpinan partai. Dialog antar-ketua umum partai menjadi bagian dari upaya sinkronisasi pandangan terhadap revisi aturan pemilu tersebut.
ÔÇ£Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik,ÔÇØ kata Puan di Gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026).