Garda Indonesia Buka Kanal Aduan Potongan Komisi Ojol Di Atas 8 Persen

Garda Indonesia Buka Kanal Aduan Potongan Komisi Ojol Di Atas 8 Persen
Foto: Ilustrasi Garda Indonesia Buka Kanal Aduan Potongan Komisi Ojol Di Atas 8 Persen.

Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyediakan wadah pengaduan bagi mitra pengemudi yang masih dikenakan potongan komisi di atas 8 persen oleh perusahaan aplikator pada Senin (11/5). Langkah pengawasan mandiri ini dilakukan menyusul keputusan Pemerintah Pusat yang memangkas batas tarif potongan aplikasi dari semula 20 persen.

Dilansir dari Detik Oto, kebijakan pemotongan komisi menjadi maksimal 8 persen tersebut sebelumnya diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5). Saat ini, pihak asosiasi mulai mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran di lapangan melalui situs resmi organisasi.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menjelaskan bahwa para pengemudi maupun masyarakat umum dapat mengirimkan bukti berupa foto rincian transaksi atau dokumen pendukung lainnya. Seluruh laporan yang masuk akan melewati proses pengecekan sebelum diserahkan ke pihak berwenang.

"Silakan masyarakat maupun rekan-rekan pengemudi ojol mengirimkan bukti-bukti apabila menemukan adanya pemotongan di atas ketentuan. Semua laporan akan kami verifikasi secara ketat sebelum ditindaklanjuti," ujar Igun.

Igun menegaskan bahwa data yang telah terverifikasi akan diteruskan kepada lembaga kepresidenan, kementerian teknis, hingga aparat penegak hukum. Menurutnya, praktik pemotongan yang melebihi aturan merupakan bentuk pungutan liar yang memiliki dampak hukum serius bagi oknum aplikator.

"Setiap pungli tentu memiliki konsekuensi hukum. Karena itu kami berharap pemerintah benar-benar hadir melakukan penegakan hukum secara konkret apabila nantinya ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aplikator," ungkapnya.

Penurunan biaya aplikasi ini menjadi jawaban atas berbagai aksi protes yang dilakukan para pengemudi ojek online di wilayah Jakarta selama dua tahun terakhir. Dalam pidatonya di Monas, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peningkatan pendapatan dan jaminan sosial bagi para pekerja transportasi daring tersebut.

"Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," kata Prabowo.

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang memproses implementasi aturan tersebut agar bisa berjalan sepenuhnya di seluruh platform aplikasi. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak aplikator untuk koordinasi teknis.

"Mudah-mudahan Juni (bisa diterapkan)," kata Afriansyah.

Artikel terkait

Rekomendasi