Dishub DKI Jakarta Tiadakan Ganjil Genap pada 14-15 Mei 2026

Dishub DKI Jakarta Tiadakan Ganjil Genap pada 14-15 Mei 2026
Foto: Ilustrasi Dishub DKI Jakarta Tiadakan Ganjil Genap pada 14-15 Mei 2026.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap pada Kamis dan Jumat, 14-15 Mei 2026. Kebijakan ini diterapkan sehubungan dengan peringatan Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Pengumuman resmi mengenai pelonggaran aturan lalu lintas tersebut dirilis melalui kanal media sosial otoritas terkait pada Jumat (8/5/2026). Keputusan ini memungkinkan seluruh pemilik kendaraan bermotor melintasi koridor utama tanpa terikat aturan pelat nomor tertentu.

ÔÇ£Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 14ÔÇô15 Mei 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,ÔÇØ tulis Dishub DKI Jakarta dalam unggahan resminya.

Penetapan masa bebas ganjil genap ini merujuk pada regulasi pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai hari libur nasional 2026. Selain itu, kebijakan ini berlandaskan pada aturan daerah yang mengatur pengecualian pembatasan jalan pada hari raya.

ÔÇ£Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,ÔÇØ demikian bunyi ketentuan tersebut.

Pihak berwenang mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tertib berkendara meskipun aturan pembatasan tidak berlaku. Berikut adalah daftar lengkap ruas jalan yang biasanya menerapkan sistem ganjil genap di wilayah Jakarta:

Daftar Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta
NoNama Ruas Jalan
1Jalan Pintu Besar Selatan
2Jalan Gajah Mada
3Jalan Hayam Wuruk
4Jalan Majapahit
5Jalan Medan Merdeka Barat
6Jalan MH Thamrin
7Jalan Jenderal Sudirman
8Jalan Sisingamangaraja
9Jalan Panglima Polim
10Jalan Fatmawati (dari Simpang Ketimun sampai Jalan TB Simatupang)
11Jalan Suryopranoto
12Jalan Balikpapan
13Jalan Kyai Caringin
14Jalan Tomang Raya
15Jalan Jenderal S Parman
16Jalan Gatot Subroto
17Jalan MT Haryono
18Jalan HR Rasuna Said
19Jalan DI Panjaitan
20Jalan Jenderal A. Yani
21Jalan Pramuka
22Jalan Salemba Raya (sisi Barat, dan sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
23Jalan Kramat Raya
24Jalan Stasiun Senen
25Jalan Gunung Sahari

Artikel terkait

Rekomendasi