Kemenhaj Tetapkan Aturan dan Fungsi Asrama Haji Embarkasi 2026

Kemenhaj Tetapkan Aturan dan Fungsi Asrama Haji Embarkasi 2026
Foto: Ilustrasi Kemenhaj Tetapkan Aturan dan Fungsi Asrama Haji Embarkasi 2026.

Asrama haji embarkasi menjadi titik awal krusial bagi seluruh jemaah sebelum memulai perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Tempat ini berfungsi sebagai pusat pematangan kesiapan fisik, kelengkapan dokumen, hingga penguatan mental para jemaah.

Dilansir dari Detikcom, keberadaan asrama haji bertujuan memastikan proses keberangkatan berlangsung tertib dan tenang. Regulasi mengenai operasional tempat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Haji dan Umrah RI Nomor 1 Tahun 2026.

Berdasarkan aturan tersebut, asrama haji berada di bawah wewenang dan tanggung jawab langsung Direktur Jenderal Pelayanan Haji. Fungsi utamanya mencakup pengelolaan penyelenggaraan ibadah serta penyediaan berbagai layanan pendukung bagi jemaah.

Asrama haji memfasilitasi bimbingan manasik serta layanan ibadah bagi jemaah yang akan berangkat. Selain itu, tempat ini menjadi pusat informasi, publikasi, serta penyedia akomodasi dan konsumsi selama masa karantina singkat.

Koordinasi lintas instansi juga dilakukan di sini, meliputi pelayanan imigrasi, bea cukai, karantina kesehatan, hingga keamanan. Proses pemeriksaan dokumen dan city check-in dilakukan untuk memudahkan mobilisasi jemaah menuju bandara.

Rangkaian Kegiatan Jemaah di Embarkasi

Dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji terbitan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, jemaah akan menjalani serangkaian prosedur ketat. Saat tiba, dilakukan upacara serah terima jemaah dari pemerintah daerah kepada PPIH embarkasi.

Pemeriksaan kesehatan tahap akhir menjadi agenda wajib untuk memastikan kondisi jemaah layak terbang. Selama menginap, jemaah juga mendapatkan pendalaman manasik agar semakin siap melaksanakan rukun dan wajib haji di Arab Saudi.

Pihak asrama juga mendistribusikan paspor, visa, dan gelang identitas sebagai pengenal resmi. Jemaah akan menerima biaya hidup atau living cost selama di Arab Saudi sebesar 750 Riyal Saudi per orang.

Daftar Embarkasi dan Pembagian Kloter 2026

Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan 17 asrama haji yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk musim haji tahun ini. Daftar tersebut mencakup asrama di Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Bekasi, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.

Lokasi lainnya meliputi Lombok, Tangerang, Semarang, Sleman (Yogyakarta), Bengkulu, Gorontalo, Ternate, serta Ambon. Untuk pengangkutan udara, pemerintah bekerja sama dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Arabian Airlines.

Daftar Kloter dan Wilayah Layanan Embarkasi Garuda Indonesia 2026
EmbarkasiJumlah KloterWilayah Layanan
Aceh (BTJ)14 KloterAceh
Medan (KNO)17 KloterSumatera Utara
Padang (PDG)14 KloterSumatera Barat, Bengkulu
Jakarta (CGK)33 KloterDKI Jakarta, Banten
Solo (SOC)80 KloterJawa Tengah
Yogyakarta (YK)26 KloterDI Yogyakarta, Jawa Tengah
Banjarmasin (BDJ)19 KloterKalimantan Selatan, Tengah
Balikpapan (BPN)16 KloterKaltim, Sulteng, Sulut, Kaltara
Makassar (UPG)43 KloterSulsel, Sultra, Maluku, Papua
Lombok (LOP)15 KloterNusa Tenggara Barat

Sementara itu, maskapai Saudia Arabian Airlines dijadwalkan mengangkut 248 kloter. Rinciannya meliputi Embarkasi Batam sebanyak 25 kloter, Palembang 16 kloter, dan Surabaya menjadi yang terbesar dengan total 116 kloter.

Layanan di Jakarta dibagi menjadi dua skema melalui maskapai Saudia, yakni 23 kloter untuk Jakarta dan Lampung, serta 28 kloter khusus sebagian Jawa Barat di Embarkasi Jakarta-Jabar (JKS). Adapun Embarkasi Kertajati (KJT) akan melayani 40 kloter jemaah asal Jawa Barat.

Artikel terkait

Rekomendasi