Formappi Kritik Target Pengesahan Lima RUU oleh Baleg DPR RI

Formappi Kritik Target Pengesahan Lima RUU oleh Baleg DPR RI
Foto: Ilustrasi Formappi Kritik Target Pengesahan Lima RUU oleh Baleg DPR RI.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik target Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membidik pengesahan lima rancangan undang-undang (RUU) pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Kritik tersebut disampaikan pada Minggu (17/5/2026) karena target itu dinilai terlalu kecil bagi beban legislasi.

Penilaian mengenai minimnya dampak target tersebut terhadap beban legislasi nasional disampaikan oleh Peneliti Formappi, Lucius Karus. Dilansir dari Nasional, parlemen sebelumnya telah menyepakati sebanyak 67 RUU untuk masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas, namun baru dua regulasi yang rampung disahkan.

Sisa beban legislasi yang menumpuk dinilai tidak akan selesai tanpa adanya perbaikan sistem kerja yang signifikan dari para anggota dewan. Formappi melihat penetapan sasaran kerja di setiap masa sidang selama ini cenderung hanya menjadi rutinitas formalitas tanpa pertanggungjawaban nyata saat target tersebut meleset.

"Jadi secara keseluruhan target DPR untuk tahun 2026 masih tersisa 65 RUU. 65 RUU itu jelas tak akan tercapai seluruhnya atau bahkan seperempatnya hingga akhir tahun jika Baleg tidak menyusun tata kelola pembahasan RUU yang realistis," kata Lucius Karus, Peneliti Formappi.

Lucius juga memandang bahwa penetapan target berkala ini tidak memiliki makna penting yang mendalam bagi kinerja legislasi. Hal ini dikarenakan tidak adanya beban moral atau sanksi ketika janji-janji penyelesaian regulasi tersebut gagal dipenuhi oleh parlemen.

"Saya kira sih penetapan prioritas masa sidang V oleh Baleg sebagaimana juga penetapan RUU Prioritas tahunan oleh DPR secara keseluruhan, harus kita anggap menjadi sebuah rutinitas yang cenderung tak punya makna penting," kritik Lucius Karus, Peneliti Formappi.

Masyarakat kemudian diimbau oleh Formappi untuk bersikap realistis dan tidak menaruh harapan tinggi terhadap kinerja DPR dalam merampungkan regulasi. Janji yang dilontarkan oleh pimpinan Baleg disarankan untuk tidak dianggap sebagai komitmen kerja yang pasti.

"Jadi kalau untuk MS V ini, Ketua Baleg menyampaikan ada 5 RUU Prioritas yang akan disahkan, ya kita anggap saja itu janji politik yang tak boleh kita pegang sebagai sebuah komitmen sungguh-sungguh," ucap Lucius Karus, Peneliti Formappi.

Di sisi lain, prioritas kerja parlementer ini difokuskan pada regulasi yang dianggap mendesak dan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya. Berdasarkan keterangan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, lima regulasi yang dibidik meliputi RUU Satu Data Indonesia, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Komoditas Strategis, RUU Pertekstilan, dan RUU Masyarakat Adat.

Artikel terkait

Rekomendasi